PERAN SEKAA TERUNA TERUNI DI DESA ADAT PEMECUTAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA BULLYING UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI Z YANG SADAR HUKUM

Penulis

  • Ni Nyoman Manik Gita Asrita
  • Komang Sugiantari
  • Ni Luh Putu Yuniari
  • Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari,S.H., M.H

Kata Kunci:

Sekaa Teruna Teruni, Bullying, Sadar Hukum, Generasi z

Abstrak

Negara hukum adalah negara yang menempatkan hukum sebagai dasar kekuasaan negara, yang tentu saja bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan keamanan bagi warga negaranya. Dalam pelaksanaannya, hukum memerlukan kesadaran dari setiap warga negara untuk menyadari dan menaatinya, termasuk pula Generasi Z. Mengingat kian maraknya kasus atau perkara melawan hukum yang melibatkan Generasi Z, semakin membuktikan bahwa kesadaran hukum perlu ditingkatkan. Di Bali, terdapat organisasi berbasis kearifan lokal yang disebut Sekaa Teruna Teruni. Berdasarkan hasil penelitian, Pemuda-Pemudi Bali atau Generasi Z secara tidak langsung mendapat penanaman moral dengan nilainilai saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Karya ilmiah ini bertujuan untuk membahas peran Sekaa Teruna Teruni dalam pencegahan tindak pidana bullying pada Generasi Z, khususnya demi mewujudkan Masyarakat sadar dan taat hukum di Bali. Hasil menunjukkan bahwa sekaa teruna teruni secara tidak langsung telah berhasil dalam menyadarkan para anggotanya terlebih lagi yaitu
Generasi Z untuk memiliki sikap saling menghargai dan toleransi sehingga tindak pidana bullying dapat terhindarkan. Dengan demikian Generasi Z pun ikut serta dalam menjaga agar budaya adat Bali tetap bertahan meski adanya globalisasi sehingga budaya adat Bali dapat tetap terjaga sebagai warisan kebudayaan Bali yang adiluhur.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-19