Kontribusi Generasi Z Dalam Upaya Pencegahan Tindak Korupsi Melalui Membudayakan Gerakan Anti Korupsi pada Era Society 5.0
Kata Kunci:
Generation Z In Era Society 5.0, knowledge to develop anticorruption movement, be a leader in making change as generation ZAbstrak
Generation Z is known as a creative and innovative generation. According to a survey by Harris Poll (2020), it was found that 63% of Generation Z are interested in doing various creative things every day. Therefore, the role of Generation Z is very important to assist the government in preventing corruption in Indonesia. Therefore, character development is one of the prerequisites for the successful development of Indonesian human resources. This research will be conducted quantitatively by distributing questionnaires. The sampling technique was random but based on the year of birth of Generation Z, namely from 1995-2010 which was around Mahasaraswati University Denpasar. Analysis of quantitative orstatistical data aims to see the awareness of Generation Z in the Era Society 5.0 towards Corruption Prevention Efforts. As generation Z who should make changes, we must have several criteria, namely being aware of the importance of change, Having selfconfidence, Dare to be a leader in making changes, After students have the awareness to make changes, students must dare to be leaders in making changes after having something In this article, it is stated that Generation Z is able to bring about change through cultivating the anti-corruption movement, with Generation Z being able to develop an anti-corruption movement again in order to eradicate corruption in Indonesia. The questionnaire method is used to find out what corruption is so that Generation Z can understand the meaning of corruption and can participate in anti-corruption actions.
Dalam sejumlah penelitian Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1995-2010. Generasi Z adalah generasi yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik yang sering disebut e-generation atau generasi internet, generasi yang lahir, tumbuh dan berkembang pada zaman digitalisasi. Generasi Z bisa terbilang ahli di beberapa aspek seperti halnya dalam pengoperasian media teknologi (digital natives) dan setiap individu dari mereka memiliki karakter yang multi-tasking serta generasi Z mampu tumbuh cerdas, kreatif, inovatif, kritis, dan dapat beradaptasi dengan cepat dalam berkembangnya penggunaan teknologi informasi. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang kreatif dan inovatif. Menurut survei oleh Harris Poll (2020), didapatkan sebanyak 63% gen Z tertarik untuk melakukan beragam hal kreatif setiap harinya. Kreativitas tersebut turut membentuk keaktifan Generasi Z dalam komunitas dan sosial media. Oleh karena itu peran mahasiswa sangat penting dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan terhadap tindak korupsi di Indonesia. Dalam hakikatnya, korupsi memang masih menjadi benalu sosial yang merusak struktur pemerintahan di Indonesia. Korupsi menjadi penghambat dalam jalannya pemerintahan. Citra buruk Indonesia menjadi salah satu negara paling korupsi di dunia membuat hamper Sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahnya sendiri. Akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah luntur di mata warganya sendiri. Masalah pemberantasan korupsi tidak hanya ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum saja tetapi dunia pendidikan dalam hal ini sangat berperan penting. Salah satu upaya dan peran mahasiswa sebagai penggerak pencegahan tindak korupsi adalah dengan meningkatkan gerakan antikorupsi. Gerakan anti korupsi ini tidak hanya sekadar basa-basi semata-mata, tetapi gerakan ini merupakan sebuah kemauan baik politik untuk pemerintahan yang didukung persiapan dan kesiapan piranti hukum. Dan yang tidak kalah penting adalah partisipasi sebanyak-banyaknya warga masyarakat. Oleh karena itu, langkah awal yang idealnya dapat kita dahulukan adalah pemantapan kodifikasi hukum (normatif) yang minimal bisa membuat siapa pun menjadi jera melakukan korupsi (pencegahan). Melalui pendidikan ini dapat diyakini sebagai kunci masa depan bangsa dan pendidikan antikorupsi ialah pendidikan seumur hidup yang sangat penting ditanamkan sejak dini. Pendidikan merupakan wadah yang efektif membentuk generasi penerus bangsa dalam rangka pencegahan korupsi. Pendidikan antikorupsi tidak hanya memberikan pengetahuan dan wawasan saja, tetapi juga mengubah pola pikir, paradigma, tingkah laku, dan juga generasi penerus bangsa dapat menerapkan prinsip hidup yang baik. Kualitas dari sumber daya manusia merupakan modal utama pembangunan bangsa. Karena itu, penanaman karakter menjadi salah satu prasyarat keberhasilan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Efek dari penanaman anti korupsi ini memerlukan proses yang tidak instan dan waktu yang cukup lama. Melalui dilakukannya gerakan anti korupsi ini, kontribusi generasi Z khususnya para mahasiswa dapat memberikan penanaman karakter anti korupsi dalam diri sejak dini. Karena setiap cikal anak bangsa baik melalui lembaga pendidikan, dan peran sosial lainnya dapat tercipta generasi baru yang jauh lebih baik dapat mengambil peran sosial serta dapat berada pada institusiinstitusi sosial tertentu untuk secara bersama meruntuhkan sistem budaya korupsi
di Indonesia.