PERGURUAN TINGGI : GARDA TERDEPAN MENGATASI PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL

Penulis

  • Ni Kadek Putri Anggreni Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Aprilia Dewayanti Putri Murtika Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Tia Astini Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Putu Ayu Anggya Agustina, S.E., M.Si., Ak Universitas Mahasaraswati Denpasar

Abstrak

Perkembangan teknologi yang semakin pesat di Indonesia berpengaruh pada kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. Tingginya kemajuan internet menyebabkan pengguna internet membuka peluang tersendiri munculnya kejahatan-kejahatan berbasis ruang. Pelecehan seksual merupakan salah satu kasus yang sering terjadi terutama dilingkungan kampus. Dengan adanya perkembangan teknologi ini, banyak orang yang menyalahgunakan fungsi dari media sosial. Mereka menjadikan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna media sosial lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pendidikan serta pelecehan seksual melalui media sosial masih sangat tinggi. Maka dari itu diperlukan tindak lanjut untuk mencegah serta menangani kasus pelecehan seksual.

Unduhan

Diterbitkan

2022-07-25