MENYIAPKAN GENERASI Z YANG BERKARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER PADA ERA SOCIETY 5.0
Kata Kunci:
Pendidikan Karakter, Generasi ZAbstrak
Undang-undang (UU) No.20, tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berbagai persoalan moral, budi pekerti, watak atau karakter, masih menjadi persoalan signifikan yang menghambat pembangunan dan cita-cita luhur bangsa kita, seperti: meningkatnya dekandensi moral, etika.sopan santun para pelajar, meningkatnya ketidakjujuran pelajar, seperti mencontek, suka bolos, suka mengambil barang milik orang lain, serta berbagai persoalan lainnya yang mengarah.