Pengaruh Sosialisasi Pemerintah, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pada BAPENDA Kota Denpasar

Authors

  • Kadek Linda Dewi Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Made Sudiartana Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Shinta Dewi Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Government outreach, tax knowledge, tax sanctions, taxpayer awareness, service quality, taxpayer compliance, Land and Building Tax.

Abstract

Tax is a source of financing for national development in order to improve people's welfare. In this regard, the importance of tax management is a top priority for the government, both the central government and regional governments. The success of the government in efforts to socialize the importance of taxes is a solution for managing and national development. This study aims to determine the effect of government socialization, knowledge of taxation, tax sanctions, awareness of taxpayers and quality of service on taxpayer compliance in paying Land and Building Tax at BAPENDA Denpasar City.The population in this study are PBB taxpayers who are active at Bapenda Denpasar City in 2022, namely 73,876 taxpayers. The sample in this study was 99.86 rounded up to 100 respondents. The sampling technique in this study used a probability sampling technique. The data analysis technique used is multiple linear regression. This study uses multiple linear regression analysis.The results of this study indicate that government socialization, tax knowledge, tax sanctions, taxpayer awareness and service quality have a positive effect on taxpayer compliance in paying Land and Building Tax.

References

Adi, T. W. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran WP terhadap Kepatuhan WP Badan KPP Pratama Cilacap 2018. Journal Student UNY Vol. 6 No. 6, 1-15.

Arum, H. P. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerja Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Skripsi. Universitas Diponegoro.

Dewi, I. C., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kesadaran, Kualitas Pelayanan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 505-514.

Fuadi, A. O., & Mangoting , Y. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, 24-25.

Ghozali, I. (2017). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS25.Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ihsan, M. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Penyuluhan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Skripsi.

Indrayani, P. A., & Sukartha, I. M. (2018). Tanggungjawab Moral, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 431-443.

Junianty, C. (2017). Analisis Kinerja Kantor Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan), 1-14.

Kemenkeu RI. (2018). Menkeu: Kepatuhan Membayar Pajak Masih Rendah. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-kepatuhan- membayar-pajak-masih-rendah.

Larasati, Z. D. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama.

Mandagi, C., Sabijono, H., & Tirayoh, V. (2019). Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadp Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakannya pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA Vol.2 No.3, 1665-1674.

Muzaki, A. F., & Kusbandiyah, A. (2016). Pengaruh Kesadaran WP, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WP Badan. Kompartemen, Vol. XII No.1, 17-34.

Paramartha, I. P., & Rasmini, N. K. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.15.1, 641-666.

Perwira, A. D., & Baridwan, Z. (2016). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Keadilan Pajak dan Niat untuk Patuh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara 1 (1), 15-30.

Rahayu Siti. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasa Sains.

Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat.

Rufaedah, Y., & Hardiani, F. (2018). Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama se Bandung Raya. Sigma-Mu, 7-21.

Setiyani, N. M., Andini, R., & Oemar, A. (2018). Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Journal of Accounting, 1-18.

Sugiyono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta CV.

Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Ffilling pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1239- 1269.

Suyanto, & Pratama, Y. H. (2018). Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Aspek Pengetahuan, Kesadaran, Kualitas Layanan dan Kebijakan Sunset Policy. Jurnal Ekonomi dan Bisnis 21 (1), 139-158.

Suyapto, M., & Lasmana, M. S. (2018). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 174- 186.

Tahar, A., & Sandy, W. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak atas Pelayanan KPP, Sanksi Perpajakan dan Pengetahuan atas Penghasilan Kena Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12(2), 185-196.

Tirto.id. (2019). Ditjen Pajak Sebut Laporan SPT Baru 60 Persen dan Jauh dari Target. Diambil pada 27 April 2019, dari https://t.id/ditjen-pajak-sebut- laporan-spt-baru-60-persen-dan-jauh-dari-target-dk.

Undang-Undang No. 28, Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Wahyono, F. E., Rahmawati, S., Lubis, F., & Simanjuntak, T. H. (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Forum Ekonomi, 20 (2), 64-73.

Winerungan, O. L. (2018). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA, Vol.1, No.3, 960-970.

Yustisiany, I. N. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Downloads

Published

2024-01-03