MEKANISME DAN REGULASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP STREAMER GAME YANG MENYAMPAIKAN INFORMASI TENTANG JUDI ONLINE DI YOUTUBE

Authors

  • I Made Dwi Artha Gunadi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Anak Agung Wiwik Sugiantari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Game Streamer, Legal Enforcement, Online Gambling

Abstract

Streamer game who disseminate information about online gambling platforms during live streaming share similar mechanisms with influencers such as celebrities, content creators, and artists who endorse online gambling platforms. However, the legal enforcement differs between them. This thesis explores the legal enforcement against game streamers disseminating information about online gambling via YouTube in Kabupaten Badung, covering legal foundations, enforcement procedures, forms of legal enforcement, influencing factors, and conflict resolution mechanisms. The research aims to understand the mechanisms and procedures of legal enforcement, forms of legal enforcement, and influencing factors. It employs empirical legal research with a factual and sociological approach, utilizing data from interviews with key informants and questionnaire distribution. The collected data will undergo qualitative processing and analysis. The study draws upon several theories, including legal system theory, law enforcement theory, and legal effectiveness theory. Findings indicate deficiencies in government efforts to prevent this issue and disparities in legal enforcement

References

Buku

Abdulkadir Muhammad, 2004,

Hukum dan Penelitian Hukum, Cetakan I, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Cik Hasan Bisri, 2004, Model Penenlitian Fiqih Jilid 1: Paradigma Penelitian Fiqih dan Fiqih Penenlitian, PT Raja Grafindo, Jakarta.

Ediwarman, 2016, Monograf Metodologi Penelitian Hukum, Panduan Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi, PT Soft Media, Medan.

Hilman Hadikusuma, 2005, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Widodo, Aspek Hukum Kejahatan

Mayantara, Yogyakarta, 2011

Jurnal

Aswindo,

Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari, S.HLM., M.HLM., 2015, Perkembangan Hukum Indonesia Dalam Menciptakan Unifikasi Dan Kodifikasi Hukum, Jurnal Advokasi Vol. 5 No.2.

Gian Rimba Nugraha, Muhammad Sufyan Abdurrahman, 2019, Pelaksanaan Strategi Komunikasi Pemerintah Indonesia Dalam Penanggulangan Hoax (Studi Kualitatif Deskriptif Laman Aduankonten.Id Kementerian Komunikasi Dan Informatika), e- Proceeding of Management, Vol.6, No.1.I Gusti Ngurah Anom I Wayan Eka Artajaya, 2019, Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Dengan Simbul Keris Perspektif Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Jurnal Hukum Saraswati (JHS), V olume 1, Issue 2.

M. Yundha Kurniawan, Taufik Siregar, & Sri Hidayani, 2022, Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Law Enforcement by Polri Against The Performers Online Gambling Crime (Study On North Sumatra Regional Police), Jurnal Ilmiah Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia. V olume 4, Nomor 1.

Nono, Ignasius Yosanda, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I. Putu Gede Seputra.2021, "Penegakan Hukum Terhadap Selebgram yang Mempromosikan Situs Judi Online." Jurnal Analogi Hukum,vol. 3, no. 2.

Ventry Faomassi zega, Hernita Aruan, Roni Dear A Purba dan Mazmur Septian Rumapea, 2021, Pertanggungjawabaan Pidana Selebgram Dalam mempromosikan Judi Menurut UU ITE, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, Fakultas Hukum, Universitas Prima Indonesia Medan, V ol. 5 No. 3.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Internet

Andika Dwi, 2023, Begini Cara Media Sosial Menyebar Iklan Judi Online,https://bisnis.tempo.co/r ead/1765326/begini-cara- media-sosial-menyebar-iklan- judi-online, daikses pada tanggal 18 Novemeber 2023, pukul 12.50.

Damar Iradat, CNN Indonesia, 13 Oktober 2023, Alasan Google Tak Bisa Langsung Blokir Sawer Judi Online di YouTube,https://www.cnnindo nesia.com/teknologi/20231012 143040-192-1010380/alasan- google-tak-bisa-langsung- blokir-sawer-judi-online-di- youtube, diakses pada tanggal 28 November 2023, pukul 00.15 WITA.

Kementrian Komunikasi dan Informasi, Aduan Konten, https://aduankonten.id/pertanya an-umum, diaskes pada tanggal16 Januari 2024, pada pukul 23.00.

Wawancara

Wawancara dengan I Made Rai Suarimbawa,S.T., M.T. selaku Pranata Humas Ahli Muda pada bidang Pelayanan Informasi Publik, wawancara (informan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024.

Wawancara dengan I Gusti agung Mayun Trisna Permana, S.HLM., M.AP. selaku Pranata Humas Ahli Muda pada bidang Media Publik, pada tanggal 15 Januari 2024, pada pukul 14.30 Wita.

Wawancara dengan narasumber I Made Ady Budi Santika selaku seorang streamer game, tanggal 7 Januari 2024.

Downloads

Published

2024-04-26