EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI DESA DAUH PEKEN TABANAN
Abstract
Sampah telah menjadi masalah serius di Indonesia, ada ancaman besar yang ditimbulkan dari sampah bila sampah tidak mendapat pengelolaan yang baik dan komprehensip. Permasalahan dari penelitian ini mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Desa Dauh Peken Kabupaten Tabanan dan hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampa h rumah tangga di Desa Dauh Peken Kabupaten Tabanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai ketentuan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Mengenai pengelolaan diatur dalam Pasal 5 PERDA Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2013, yang terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah. Hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan sampah yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah, Kurangnya jumlah sumber daya manusia dan semakin sulitnya mendapatkan lahan yang dijadikan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
References
Buku dan Jurnal
Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. No Title, 2010.
Gde Wiryawan, Sukawati Lanang, dan Lis Julianti. “Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H.,M.H. Inovasi… 87” 8, no. 1 (2018): 87–100.
Nurcahyo, Edy, and Ernawati Ernawati. “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Desa Mabulugo, Kabupaten Buton.” Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. 02 (2019): 31–37. https://doi.org/10.25134/empowerment.v2i02.1940.
Perbawa, Sukawati Lanang P. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Melalui Perarem Desa Adat Dalam Penanganan Covid 19.” Prosiding Seminar Nasional Webinar Nasional Universitas Mahasaraswati Denpasar, 2020, 23–30.
Riswan, Henna Rya Sunoko, and Agus Hadiyanto. “Kesadaran Lingkungan.” Jurnal Ilmu Lingkungan 9, no. 1 (2015): 31–39. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/2085.
Sooekanto, Soerjono. No Title, 2007.
Suharyanti, Adi Lestari dan Noni. “Anak Agung Adi Lestari. Kebijakan… 169” 2, no. 2 (2020): 171.
Suryani, Anih Sri. “Peran Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang).” Aspirasi 5, no. 1 (2014): 71–84. https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/447/344.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,