PERAN PAIKETAN KRAMA ISTRI ( PAKIS ) DALAM POLA KEPEMIMPINAN DESA ADAT BERBASIS GENDER DI DESA ADAT KESIMAN

Authors

  • Gusti Ayu Eka Widiani Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Ngurah Anom Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Abstract

Kepemimpinan perempuan adalah bagian dari prinsip-prinsip kesetaraan gender.  Kesetaraan gender merupakan kesempatan bagi pria dan wanita untuk memiliki status yang setara terkait pemenuhan hak asasi dan potensi dalam segala bidang. Kesetaraan gender seringkali menjadi suatu pembicaraan di masyarakat dimana kaum laki-laki lebih unggul untuk menjadi seorang pemimpin. Di Bali adat istiadatnya masih menganut sistem patriarki atau garis keturunan laki-laki dimana sistem ini masih sangat kental di masyarakat. Pola kepemimpinan di desa adat di Bali memiliki sistem purusa dalam kepemimpinan di Bali masih eksis/populer digunakan terus-menerus hingga sekarang. Salah satu intansi di Bali yaitu Paiketan Krama Istri (Pakis) memberikan sebuah wadah/tempat bagi kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang ada. Dilihat dari perkembangan era, saat ini kepemimpinan belum sama rata dimana kaum laki-laki lebih banyak mengambil posisis sebagai pemimpin dibandingkan kaum perempuan, kebanyakan perempuan berparartisipasi mendapingi kaum laki-laki. Penelitian ini menggunkan metode penelitian Hukum Empiris dimana data yang diperoleh melalui wawancara dan menggunakan teori hukum.

References

Chaerunnisa, ifa. 2016, Persepsi Masyarakat Terhadap kesetaraan Gender di Desa Buku Kecamatan Mapili Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, Fakultas Ushuluddiu, Jurnal “Filasat dan Politik” UIN Alauddiun Makasar.

Departemen Pendidikan Nasional, 2014, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2014).

Anshori, Abdul Ghofur, 2009, Filsafat Hukum, Gadjah mada University Press, Yogyakarta.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa (P3B), Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995).

Jurnal

Amalia Syauket, Bambang Karsono, 2022, jurnal “Dualitas Kepemimpinan: Eksistensi Masyarakat Adat (Pakraman) Desa Kutuh Bali Menuju Desa Anti Korupsi dan Terkaya se-Indonesia”, Vol. 16,No. 2.

Amiruddin Mustam, 2017, Jurnal AL- MAIYYAH “Budaya Gender Dalam Masyarakat Perspektif Temporal Ekologi dan Sosial Ekonomi”, Vol 10, No.1.

Annisa Fitriani, 2015, Jurnal Tapis, “Gaya Kepemimpinan Perempuan”, Vol 11, no.2, ISSN: 2655-6057.

Anker,R. 2001, jurnal Gender and Jobs: Sex Segregation Of Occupation In The World, Gevena : International Labour Organization.

Fatmawati Sukarno,2022, Jurnal Hawa: “Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak”, Vol 4, No.1, Juni.

Ica Putri Cahyaningsih, 2020, Jurnal Hasil Kajian dan Penelitian dalam Bidang Pendidikan “Peran Kepemimpinan Wanita di Era Modern”, Volume 5. Nomor 1, Hal.168-181, ISSN: 2527-6603.

Imelda Wahyuni, Jurnal, 2016, “Wanita Dalam Kepemimpinan dan Hubungannya Dengan Kemajuan Pendidikan” Vol 9, No.2.

I Gusti Ngurah Anom,I Wayan Eka Artajaya, 2019, Jurnal Hukum Saraswati, “Perlindungan Hukum Terdahap Perempuan dalam Perkawinan Dengan Simbul Keris Persprektif UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”, Hal 184, Vol 1, No. 2

I Wayan Budiarta, 2022, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, “Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Purusa: Legitimasi Sejarah atas Kepemimpinan Politik Perempuan” Vol 8, Number 1, Juni.

Nengah Keddy Setiada, 2003, Jurnal Permukiman Natah, “Desa Adat Legian Ditinjau Dari Pola Desa Tradisional Bali”, Vol 1,No.2.

Naif’ Mubarokk, 2016, Jurnal studi keislaman, “Living Law dan Urf Sebagai Sumber Hukum Positif di Indonesia”, ISSN : 2356-2218.

Nur Syamsiah, 2014, jurnal sipakalebbi “Wacana Kesetaraan Gender”, Hal 2, Vol 1, No.3, ISSN: 2355-4347.

Malau, Waston, 2014, Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial “Pengarusutamaan Gender dalam Program Pembangunan”, Volume 2. Nomor 2.

Yudith Mallisa Sarungallo1, Asmirah2, A.Burchanuddin3, 2022, Jurnal “Kesetaraan Gender dalam Perspektif Masyarakat Kabupaten Toraja Utara”, Volume 5 Issue 1, ISSN: 2614-851X (Online).

Makalah

Muladi, 1989, “Fungsionalisasi Hukum Pidana di Dalam Kejahatan yang dilakukan oleh korporasi”, makalah pada seminar nasional kejahatan korporasi, FH UNDIP, Semarang, 23-24 November.

Internet

https://repository.ump.ac.id/4282/3/BAB% 0II_IVAN%20FAUZI_PAI%2717. pdf.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah RI, Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 2014.

Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014.

Downloads

Published

2023-10-31