PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI POLRES KARANGASEM
Keywords:
Children, Chil Protection, Crimes of Sexual ViolenceAbstract
Children are the nation's buds who have the potential to become the younger generation to continue the ideals of the nation's struggle who have a strategic role, and have special characteristics and characteristics that guarantee the continued existence of the nation and state in the future. One of the criminal acts that has become a phenomenon lately is the crime of sexual violence against minors. Child protection is all activities to ensure and protect children and their rights so that they can live, grow, develop and participate, as well as receive protection from violence and discrimination. The implementation of legal protection for minors as victims of sexual violence at the Karangasem Police is carried out by providing protection and assistance, hiding the victim's identity, cooperating with other institutions, handling fast, treating humanely by paying attention to needs according to their age, obtaining information Regarding the development of cases, rehabilitation assistance, all of that is based on the law.
References
Buku
Chazawi, Adam, 2005, Tindak
Pidana Mengenai Kesopanan,
Rajawali Pers, Jakarta.
Jurnal
Erdiansyah, 2005, Kekerasan dalam Penyidikan Dalam Perspektif Hukum dan Keadilan, jurnal Ilmu Hukum Universitas Riau, Edisi 1.
Diesmy Humaira B. et.al., 2015,
Kekerasan Seksual Pada Anak; Telaah Relasi Pelaku Korban Dan Kerentanan Pada Anak, Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Malang, Vol. 12.No. 2.
Internet
Okezone Nasional, 2006, “90 Persen Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak Merupakan Orang Terdekat”,
https://nasional.okezone.com/read /2019/08/03/337/2087270/90- persen-pelakukejahatan-seksual- pada-anak-merupakan-orang- terdekat, diakses pada 23 Juni 2022.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5605.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.