Pengaturan Penyelesaian Kredit Macet Di Lembaga Perkreditan Desa Adat Selat Kecamatan Abiansemal Badung Bali

Authors

  • Ni Putu Adi Ayu Lasti Dewi Satya Ningsih Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Wayan Wahyu Wira Udytama Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Lembaga Perkreditan Desa, Kredit Macet, Desa Adat

Abstract

Memenuhi kebutuhan ekonomi menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang. Untuk dapat memenuhi kebutuhan perekonomian tersebut tak jarang orang-orang akan melakukan suatu pinjaman kredit terhadap suatu lembaga keuangan, baik bank maupun non bank. Di Bali terdapat lembaga keuangan non bank yang berdiri di tiap-tiap desa adat yang ada di Bali yang dikenal dengan sebutan Lembaga Perkreditan Desa. Sama seperti lembaga keuangan lainnya, Lembaga Perkreditan Desa juga mengalami permasalahan dalam perjanjian kredit. Salah satu permasalahan perjanjian kredit yang dialami yaitu kredit macet

References

Buku

Astika, I Wayan, 2012, Pedoman Tugas-Tugas Prajuru Desa Pakraman, Amlapura.

Djumliana, Muhammad, 2000, Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Citra AdityaBhakti, Bandung.Putra Astiti, Tjok Istri,

Pemberdayaan Awig-Awig Menuju Ajeg Bali, LembagaDokumentasi dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar.

Sipahutar, Augustinus dan Mangasa, 2007,Persoalan-Persoalan Perbankan Indonesia, Goga Media, Jakarta.

Windia, Wayan P., 2008, Menyoal Awig-Awig Eksistensi Hukum Adat dan Desa di Bali, Lembaga Dokumentasi dan Publikasi FH Unud, Denpasar

Yani, Ahmad dan Wijaya Gunawan, 2000, Seri Hukum Bisnis Jaminan Findusia, Radja Grafindo Perkasa, Jakarta.

JURNAL

Ariani, Made Windi dan Ardiana Putu Agus, Pengaruh Kecukupan Modal Tingkat

Efisiensi Risiko Kredit dan Likuiditas pada Profitabilitas LPD Kabupaten Badung: E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Tahun 2015.

Desy Juliantari, I Gusti Ayu, Tungga Atmadja Anantawikrama dan Trisna Herawati Nyoman, 2018, Pemanfaatan Awig-Awig dalam Pengelolaan Keuangan Desa untuk Meningkatkan Pendapatan Desa Pakraman Banjar di Desa Banjar Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akutansi Universitas Pendidikan Ganesha, Volume 9 Nomor 3, Tahun 2018.

Gede Sadiartha, Anak Agung Ngurah, Lembaga Perkreditan Desa Sebagai Penopang

Keajengan Budaya Ekonomi Masyarakat Bali, Jurnal Kajian Bali, V olume 07 Nomor 02, Oktober 2017.

Gunawijaya, Rahmat, Kebutuhan Manusia dalam Pandangan Ekonomi Kapitalis dan Ekonomi Islam, Jurnal Al- Maslahah, Volume 13 Nomor 1, Tahun 2017.

Kusuma, Hendra, Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, V olume 9 Nomor 1, Februari 2016.

Mailangkay, Jeina, Integrasi Pasar Modal Indonesia dan Beberapa Bursa di Dunia, Jurnal Emba, Jurnal Riset Ekonomi, Manajeman, Bisnis dan Akutansi, V olume 1 Nomor 3, Maret 2013.

Ma’ruf, Ahmad dan Wihastuti Latri,

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, JurnalEkonomi dan Studi Pembangunan, Volume 9 Nomor 1 April 2008.

Sumarsono, Dicky,Sistem Perekonomian Negara-Negara di Dunia, JurnalAkutansi dan Pajak, V olume 16 Nomor 2, Januari 2016.

PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN :

Peraturan Daerah Provinsi Bali

Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Desa Pakraman, Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2003 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 3.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang LembagaPerkreditan Desa, Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 3.

Downloads

Published

2022-10-30