Penegakkan Hukum Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Study Kasus Desa Sembung Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
Keywords:
Kekerasan seksual, anak, hukum pidanaAbstract
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Badung masih saja terus terjadi dari tahun ke tahun, salah satu kasusnya terjadi di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pelakunya adalah seorang oknum Guru Olahraga SD 4 Sembung Mengwi Badung. Korbannya adalah anak didiknya sendir. Korban dicabuli di dalam ruangan kelas dengan dalih mengikuti les olahraga Cricket. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis Penegakkan Hukum Pidana dan penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi Di Desa Sembung. Riset ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaku sudah dijerat hukuman penjara dan penyebab terjadinya kejadian ini dipengaruhi oleh banyak factor.
References
Adji, Oemar Sono, 1980, Peradilan
Bebas Negara Hukum, Jakarta, Erlangga
Ali Achmad, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori
Chazawi Adami,2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di In donesia, Malang, Bayumedia Publishing
Haar Ter, 1977, Beberapa Masalah Tentang Kenakalan Remaja, Bandung, PT. Karya Nusantara
Harun M.Husen, 1990, Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
Harahap Yahya, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Penyidikan,dan Penuntutan, cet VII Sinar Grafika, Jakarta
Lawrence M. Friedman diterjemahkan oleh Wishnu Basuki, 2001, Hukum Amerika Sebuah Pengantar, Tatanusa, Jakarta
Moeljatno, 1993, Asas-asas Hukum Pidana, Putra Harsa, Surabaya.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, UPT. MATARAM UNIVERSITY PRESS, Mataram.
Ngani Nico, Mengenal Hukum Acara Pidana, Bagian Umum Dan Penyidikan, Yogyakarta, Liberty
Pangaribuan Luhut M.P., Hukum Acara Pidana, Satu Kompilasi Ketentuan ketentuan KUHAP dan Hukum Internasional, Cet-III
,Jakarta, Djambatan
P.A.F. Lamintang, 1984, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Sinar Baru
Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana, Jakarta
Jurnal
Fiana Dwiyanti , 2014, Pelecehan Seksual
Pada Perempuan Di Tempat Kerja ( Studi Kasus Kantor Satpol PP Provinsi Dki Jakarta ), Jurnal Kriminologi Indonesia, Universitas Indonesia, Volume
Nomor 1
Novrianza, Iman Santoso, 2022, Dampak Dari Pelecehan Se ksual Terhadap Anak Di Bawah Umur, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Volume. 10 Nomor 1
Samsul Bahri & Mansari , Model Pengawasan Anak Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Dilingkungan Pesantren, Jurnal Indonesia Universitas Iskandarmuda Banda Aceh, Volume 9
Sri Murni, 2017, Optimalisasi Pengawasan Orang Tua Terhadap Bahaya Pelecehan Seksual Pada Anak Di Era Digital, Jurnal Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang Sumatera Barat, Volume
, Nomor 2
Makalah
Muladi, 1989, “Fungsionalisasi Hukum Pidana di Dalam Kejahatan yang dilakukan oleh korporasi”, makalah pada seminar nasional kejahatan korporasi, FH UNDIP, Semarang, 23-24 November.
Internet
Bali puspa news, 2020. Bejat, Oknum Guru SD Cabuli Dua Anak Didiknya, https://www.balipuspanews.com/bejat-oknum-guru- sd-cabuli-dua-anak- didiknya.htm
Peraturan Perundang-Undangan
Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana