Upacara Pati Wangi Dalam Perkawinan Ngerorod Di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar (Studi Sosiologi Hukum)

Authors

  • I Putu Gede Budhi Danaswara Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Wayan Eka Artajaya Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

upacara pati wangi, perkawinan ngerorod, desa adat

Abstract

Penelitian ini mengangkat pokok masalah yaitu : Bagaimana pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar ? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaruh sosiologi hukum terhadap hukum adat Bali terkait upacara pati wangi dalam perkawinan ngerorod di Desa Adat Pagan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar secara teliti dengan menerapkan atau mengimplementasikan konsep-konsep teori yang relevan. Penelitian ini dirancang sebagai penelitian hukum empiris dengan menggunakan dua teori yaitu teori pluralisme hukum dan teori konstruksi sosial.

References

Buku

Ida Ayu Sadnyini, 2016, Sanksi Perkawinan Terlarang di Bali Dulu dan Kini. Udayana University Press, Denpasar

Ida Bagus Basma, 1984, Lontar Sastra Purwana Tatwa Pariksa, Tanpa penerbit.

Ida Bagus Rai Putra, Ida Bagus Jelantik SP, dan I Nyoman Argawa, 2013, Swastikarana, Pedoman Ajaran Hindu Dharma, PT. Mabhakti, Denpasar.

I Gusti Ngurah Sudiana, dkk, 2019, Upacara Pati Wangi Pada Perkawinan Antar Klen di Bali, IHDN Press, Denpasar, hlm. 5.

Ketut Wiana, 2006, Memahami Perbedaan Catur Varna, Kasta dan Wangsa, Paramita, Surabaya.

Nur Syam, 2005, Islam Pesisir, LKIS, Yogyakarta.

Salim, dan Erlis Septiana Nurbani, 2014, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Cetakan 3, Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Jurnal

Evi Djuniarti, Perkawinan “Padagelahang” serta Aspek Hukum Pembagian Harta Warisannya di Bali, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 20, Nomor 3, September 2020.

I Kadek Adhi Dwipayana, dan Ida Bagus Gede Bawa Adnyana, Legitimasi Hegemoni Hukum Adat Dalam Karya Sastra Berlatar Kultural Bali, Jurnal Ilmu Budaya, Volume 7 Nomor 2 tahun 2019.

Ni Nyoman Sukerti, dan I Gst. Ayu Agung Ariani, Budaya Hukum Masyarakat Adat Bali Terhadap Eksistensi Perkawinan Beda Wangsa, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal) Volume 7 No. 4 Desember 2018.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Rizal Arif Fitria, 2019, Perkawinan Adat Suku Samin Analisa Sosiologi Hukum Di Bojonegoro, Tesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983 tanggal 25 Februari 1983 tentang Penataan dan Peningkatan Pembinaan Penyelenggaraan Catatan Sipil

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 1 Oktober 1975 Nomor 22a Tahun 1975 tentang Pencatatan Perkawinan dan Perceraian pada Kantor Catatan Sipil.

Keputusan DPRD Bali, Paswara Nomor 11 Tahun 1951 tertanggal 12 Juli 1951 tentang perkawinan antara catur wangsa

Downloads

Published

2022-10-30