Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Penentuan Nilai Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Atas Transaksi Jual Beli Oleh Badan Keuangan Daerah Di Kabupaten Tabanan

Authors

  • Luh Eka Utami Rahayu Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Putu Lantika Oka Permadhi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Penagihan BPHTB, Transaksi Jual Beli, Tanah dan Bangunan

Abstract

Pemungutan BPHTB di Kabupaten Tabanan berdasarkan Regional Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan prosedur penentuan nilai BPHTB atas transaksi Jual Beli di Badan Keuangan Daerah di Tabanan dan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Bea Perlohen Hak Atas Tanah dan Bangunan terhadap penentuan nilai BPHTB atas transaksi Jual Beli di Badan Keuangan Daerah di Kabupaten Tabanan. .Penelitian ini bersifat deskriptif dengan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pemungutan BPHTB di Kabupaten Tabanan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomo 8 Tahun 2018 tidak dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku sejak penelitian tata cara SSPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) BPHTB dan tata cara pembayaran BPHTB tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku aturan sehingga kepastian hukum bagi yang melakukan transaksi tertunda.

References

Buku :

Waluyo dan Wirawan B. Ilyas., 1999, Perpajakan Indonesia, Salemba Empat, Jakarta.

Soemitra, Rochmat., 1992, Pengantar Singkat Hukum Pajak, PT. Eresco, Bandung.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Sunggono, Bambang, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ali, Achmad, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta.

Jurnal :

Ispriyarso, Budi, 2005, Aspek Perpajakan dalam Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan karena Adanya Transaksi Jual Beli, Masalah-masalah Hukum. Vol. 34, No. 4, Kota Jawa Tengah

Bulolo, Yafet Krismatius, 2022, Jurnal Ilmu Administrasi, Vol. 12, No. 3, Kota Gunungsitoli

Skripsi/Tesis :

Sandiyoga, Septi Wahyu, 2015, “Efektivitas Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 tentang Kawasan Bebas Parkir di Lima Ruas Bahu Jalan Kota Makassar”, Skripsi Universitas Hasanuddin Makassar.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Restribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Bea Perolehan Hak Atas tanah dan/atau Bangunan.

Downloads

Published

2022-10-30