Kajian Yuridis Mengenai Batasan Persentase Maksimal Nicotine Cair Pada Liquid Vape Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Authors

  • I Putu Indra Widia Kumara Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Made Hendra Wijaya Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Vape, Liquid, Nikotin, Norma Kosong.

Abstract

Globalisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan zaman pada saat ini, Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik. Dewasa ini semakin berkembangnya teknologi begitu pula perkembangan dunia nikotin di Indonesia, Rokok elektrik atau yang lebih dikenal dengan sebutan vape, Rokok elektrik adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektrik atau vape itu sendiri muncul pada tahun 2012 di Indonesia. Berbicara tentang rokok elektrik atau vape tentu tidak bisa lepas dengan cairannya, yaitu berupa liquid. Liquid rokok elektrik atau vape ini terbuat dari campuran PG ( Propylene Glycol ), VG ( Vegetable Glycerine), yang kemudian ditambahkan perasa makanan atau buah, dan nicotine cair.  Rokok elektrik atau vape tidak memiliki Batasan pada kadar nicotine yang beredar di pasaran, tentu hal ini tidak baik bagi kesehatan para pengguna rokok elektrik atau vape. Berkaca dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan terdapat kekosongan norma pada pengaturan Batasan perensentase maksimal nicotine cair pada liquid vape.

References

BUKU

Dimas Sondang Irawan, Pengaruh Kebiasaan Merokok Terhadap Daya Tahan Jantung Paru, Skripsi, Universitas Muhammadiyah, Surakarta.

Fadel Yakh Syallah, 2021, Analisis Penetapan Kadar Nikotin Dalam Liquid Rokok Elektrik ( E-Liquid ) Menggunakan Kromotografi Cair Kinerja Tinggi ( Kckt ) Fase Terbalik, Skripsi, STIKES BHAKTI HUSADA MULIAMADIUN.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayumedia, 2013).

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta : Prenada Media, 2005.

JURNAL

Amri Aji, Leni Maulinda, Sayed Amin, Isolasi Nikotin Dari Puntung Rokok Sebagai Insektisida, Jurnal Teknologi Kimia Unimal, Vol. 4, No. 1 Mei 2015, e-ISSN : 2580 – 5436.

Angga Ade S. P. dan Surya Dharma Jaya I. B, “Tanggung Jawab Penjual Rokok Elektrik Pada Transaksi Online.” Jurnal Hukum Kertha Semaya, 6, No. 1 (2017).

Fiora Ladesvita dan Evi Agustine, Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Remaja Mengkonsumsi Rokok Elektrik (Vape) Di Wilayah Jakarta Utara, Jurnal Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya Vol. 3 No. 2 2017, e-ISSN : 2541 – 2892.

Gustyanita Pratiwi dan Lukytawati Anggraeni, Analisis Stuktur, Kinerja, Dan Perilaku Industri Rokok Kretek Dan Rokok Putih Di Indonesia Periode 1991-2008, Jurnal Agribisnis Indonesia, Vol 1 No 1, Juni 2013.

Istiana, A. R, Hubungan Antara Demokrasi Pola Asuh Antara Ayah Dan Ibu Dengan Perilaku Disiplin Remaja, Jurnal Lentera Pendidikan, Vol.11 No.1 Juni 2008, e-ISSN : 2354-9629.

Istiana, A. R, op.cit.

Khamim Zarkasih Putro, Memahami Ciri dan Tugas Perkembangan Masa Remaja, Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, volume 17, Nomor 1, 2017, ISSN 1411-8777.

I Made Kresnayana dan I Wayan Parsa, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Cairan Rokok Elektrik Yang Tidak Mencantumkan Tanggal Kadaluarsa.” Jurnal Hukum Kertha Semaya, 5, No. 1, (2017).

Raja Gukguk, R. G., & Jaya, N. S. P, op.cit.

Raja Gukguk, R. G., & Jaya, N. S. P, Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.1 No. 3 September 2019, e-ISSN : 2656-3193.

Yoga Wira Pranata, I Nyoman Putu Budiartha, Ni MadeSukaryati Karma, Peranan Badan Narkotika Nasional Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Liquid Vape Yang Mengandung Narkotika, Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3, No. 1–Maret 2022, ISSN: 2746-5039.

INTERNET

American Lung Association, 2020, The Impact of E-Cigarettes on the Lung, https://www.lung.org/quit-smoking/e-cigarettes-vaping/impact-of-e-cigarettes-on-lung, diakses tanggal 29 Juli, pukul 20.00 WITA.

cnnindonesia.com, 2018, Kadar Maksimal Nikotin Dalam Rokok Di Indonesia Masih Tinggi, https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180531204622-255-302668/kadar-maksimal-nikotin-dalam-rokok-di-indonesia-masihtinggi#:~:text=kadar%20yang%20tinggi.,Badan%20Pengawas%20Obat%20dan%20Makanan%20(BPOM)%20menyatakan%20kadar%20nikotin%20pada,maksimal%20hanya%201%2C5%20mg, diakses tanggal 29 Juli, pukul 15.00 WITA.

hellosehat.com,2021, Berapa kadar nikotin dalam cairan vape?, https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/apakah-vape-mengandung-nikotin-rokok/, diakses tanggal 29 Juli, pukul 14.00 WITA.

id.wikipedia.org, 2021, Efek Zat Nikotin, https://id.wikipedia.org/wiki/Nikotin, diakses tanggal 28 Juli 2022, pukul 10.00 WITA.

id.wikipedia.org, Rokok Elektronik Pertama Kali Dikembangkan,Mengembangkan Teknologi Yang Muncul. https://id.wikipedia.org/wiki/Rokok_elektronik#:~:text=Rokok%20elektronik%20pertama%20kali%20dikembangkan,untuk%20mengembangkan%20teknologi%20yang%20muncul. Diakses tanggal 1 Mei 2022, pukul 16.00 WITA.

sanglahhospitalbali.com,2020, “Apa itu Nikotin” https://sanglahhospitalbali.com/home/1900/01/01/apa-itu-nikotin/ diakses pada tanggal 1 Mei 2022, Pukul : 13:00.

Kompas.com, 2019, Sejarah Vape di Dunia dari 1930 Hingga Dipasarkan Pada 2003, https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/20/112756165/sejarah-vape-di-dunia-dari-1930-hingga-dipasarkan-pada-2003?page=all, diakses tanggal 1 Mei 2022, pukul 16.00 WITA.

Otoexpo.com, 2020, Sejarah Vape, https://otoexpo.com/sejarah-vape/, diakses tanggal 1 Mei 2022, pukul 17.00 WITA.

Rumah Sakit Universitas Indonesia, 2021, Yuk Intip Informasi Seputar Rokok Elektrik,https://rs.ui.ac.id/umum/berita-artikel/artikel-populer/yuk-intip-informasi-seputar-rokok-elektrik, diakses tanggal 1 Mei 2022, pukul 16.20 WITA.

Downloads

Published

2022-10-30