EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PENJUALAN MINUMAN FERMENTASI DAN DESTILASI KHAS BALI (KAJIAN PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2020)

Authors

  • A.A. Dirgayu Kristaloka Wijaya Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • A.A. KT. Sudiana Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Miuman Fermentasi Dan Destilasi khas Bali, Peraturan Gubernur, Efektivitas

Abstract

Minuman fermentasi dan destilasi khas Bali, merupakan minuman
beralkohol tradisional meliputi Arak, Tuak dan Brem Untuk itu sangat penting
untuk memperhatikan betapa kearifan lokal sangat bijak dalam menyikapi minuman
alkohol, sebab bagaimanapun minuman alkohol tetap fungsi dalam kontruksiksi
tradisi, seperti dalam upacara adat. Untuk tetap menjaga, melestarikan dan
melindungi minuman lokal Bali Pemerintah Daerah Bali menetapkan suatu
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman
Fermentasi Dan Destilasi khas Bali. Namun dalam menjaga dan melestarikan
minuman khas Bali terajdi pelanggran penjualan yang mengakibatkan minuman ini dapat ditemukan dimana-mana dan dapat diperoleh oleh semua usia. Berbagai jenis
minuman tradisional khas Bali yang ditawarkan pelaku usaha mempermudah
konsumen untuk memilih minuman khas Bali yang disukai. Tujuan penelitian ini
untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun
2020 terhadap larangan penjualan minuman fermentasi dan destilasi khas Bali.
Untuk menggali dan mengkaji kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 terhadap larangan penjualan
minuman fermentasi dan destilasi khas Bali. Dalam membahas permasalahan yang
terjadi menggunakan penelitian secara hukum empiris yang bersifat deskriptif.
Peneliti menganalisis kendala-kendala yang mendukung dan menghambat
keefektivitasan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap larangan
penjulan minuman fermentasi dan destilasi khas Bali. 

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Issutarti,2002, Pengolahan dan

Penyajian Minuman,

Departemen Pendidikan

Nasional Universitas Negeri

Malang, Malang, hal. 28

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad,

, Dualisme Penelitian

Hukum Empiris & Normatif,

Pustaka Pelajar, hal. 161

Soleman B Taneko. 1993. Pokokpokok Studi Hukum dalam

Masyarakat, Rajawali Press,

Jakarta, hal. 47.

Jurnal

Suhardi, 2011, Preferensi Peminum

Alkohol di Indonesia menurut

Riskesdas 2007. Buletin

Penelitian Kesehatan,

Vol.39No.4. PTTKEK

Litbangkes RI, Jakarta

Peraturan Perundang - Undangan

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun

tentang Pengendalian

dan Pengawasan Minuman

Beralkohol

Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2020

Tentang Tata Kelola

Minuman Fermentasi

Dan/Atau Destilasi Khas Bali

Peraturan Menteri Perdagangan

Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tentang

Pengendalian dan

Pengawasan Terhadap

Pengadaan, Peredaran dan

Penjualan Minuman

Beralkohol

Downloads

Published

2021-10-20