EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PENJUALAN MINUMAN FERMENTASI DAN DESTILASI KHAS BALI (KAJIAN PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2020)
Keywords:
Miuman Fermentasi Dan Destilasi khas Bali, Peraturan Gubernur, EfektivitasAbstract
Minuman fermentasi dan destilasi khas Bali, merupakan minuman
beralkohol tradisional meliputi Arak, Tuak dan Brem Untuk itu sangat penting
untuk memperhatikan betapa kearifan lokal sangat bijak dalam menyikapi minuman
alkohol, sebab bagaimanapun minuman alkohol tetap fungsi dalam kontruksiksi
tradisi, seperti dalam upacara adat. Untuk tetap menjaga, melestarikan dan
melindungi minuman lokal Bali Pemerintah Daerah Bali menetapkan suatu
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman
Fermentasi Dan Destilasi khas Bali. Namun dalam menjaga dan melestarikan
minuman khas Bali terajdi pelanggran penjualan yang mengakibatkan minuman ini dapat ditemukan dimana-mana dan dapat diperoleh oleh semua usia. Berbagai jenis
minuman tradisional khas Bali yang ditawarkan pelaku usaha mempermudah
konsumen untuk memilih minuman khas Bali yang disukai. Tujuan penelitian ini
untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun
2020 terhadap larangan penjualan minuman fermentasi dan destilasi khas Bali.
Untuk menggali dan mengkaji kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 terhadap larangan penjualan
minuman fermentasi dan destilasi khas Bali. Dalam membahas permasalahan yang
terjadi menggunakan penelitian secara hukum empiris yang bersifat deskriptif.
Peneliti menganalisis kendala-kendala yang mendukung dan menghambat
keefektivitasan peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap larangan
penjulan minuman fermentasi dan destilasi khas Bali.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Issutarti,2002, Pengolahan dan
Penyajian Minuman,
Departemen Pendidikan
Nasional Universitas Negeri
Malang, Malang, hal. 28
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad,
, Dualisme Penelitian
Hukum Empiris & Normatif,
Pustaka Pelajar, hal. 161
Soleman B Taneko. 1993. Pokokpokok Studi Hukum dalam
Masyarakat, Rajawali Press,
Jakarta, hal. 47.
Jurnal
Suhardi, 2011, Preferensi Peminum
Alkohol di Indonesia menurut
Riskesdas 2007. Buletin
Penelitian Kesehatan,
Vol.39No.4. PTTKEK
Litbangkes RI, Jakarta
Peraturan Perundang - Undangan
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun
tentang Pengendalian
dan Pengawasan Minuman
Beralkohol
Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2020
Tentang Tata Kelola
Minuman Fermentasi
Dan/Atau Destilasi Khas Bali
Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tentang
Pengendalian dan
Pengawasan Terhadap
Pengadaan, Peredaran dan
Penjualan Minuman
Beralkohol