TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. POS INDONESIA CABANG BALI TERHADAP BARANG KONSUMEN YANG TIDAK SAMPAI PADA TUJUAN
Keywords:
Tanggung Jawab, PT. Pos Indonesia, Barang, KonsumenAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tanggung jawab PT. Pos Indonesia dan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan antara PT. Pos Indonesia Cabang Bali dengan konsumen ketika barang tidak sampai pada tujuan. Jenis penelitian hukum yang digunakan oleh penyusun dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Tanggung jawab hukum PT. Pos Indonesia Cabang Bali adalah dengan cara ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakannya serta menilai pasaran terhadap barang yang rusak tersebut sebelum mengganti. (2) Proses penyelesaian sengketa yang dilakukan antara PT. Pos Indonesia Cabang Bali dengan konsumen adalah dengan caragugatan ganti rugi (gugatan perdata) namun terlebih dahulu memberikan somasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penyelesaian hukum antara PT. Pos Indonesia dengan konsumen sejauh ini belum ada kasus yang diselesaikan sampai tingkat pengadilan (gugatan).