TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN KOPERASI SIMPAN PINJAM PEDAGANG PASAR KAMBOJA PASAR BADUNG

Authors

  • I Gusti Ngurah Made Suta Darma Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Wayan Agus Vijayantera Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Koperasi, perjanjian, kredit

Abstract

Koperasi menepati kedudukan yang sangat terhormat dalam perekonomian Indonesia. Dengan adanya lembaga yang berbentuk koperasi seperti contoh Koperasi Simpan Pinjam Pedagang Pasar Kamboja Pasar Badung yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan menimbulkan permasalahan yaitu Bagaimana pelaksanaan perjanjian pinjaman dan bagaimana proses penyelesaian yang dilakukan di Koperasi Simpan Pinjam Pedagang Pasar Kamboja Pasar Badung bila debitur wanprestasi. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis dan pendekatan fakta. Hasil penelitian menyatakan bahwa jika nasabah mengajukan pinjaman maka nasabah harus meminta blanko pinjaman dan mengisi permohonan pinjaman, seksi simpan pinjam akan memperhitungkan pinjaman tersebut, formulir tersebut akan di ajukan kepada ketua koperasi untuk persetujuan, kemudian formulir yang telah disetujui ketua koperasi diberikan kepada bendahara koperasi untuk pencairan uangnya. Sedangkan penyelesaian kasus wanprestasi pada Koperasi Simpan Pinjam Pedagang Pasar Kamboja Pasar Badung dapat diselesaikan dengan cara non litigasi contohnya dengan cara Rescheduling, Reconditioning, Restructuring, Kombinasi, Penyitaan jaminan

Downloads

Published

2022-04-25