PERANAN DISKRESI HAKIM DALAM KEWENANGAN MENGADILI

Authors

  • I Putu Dede Karyadi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Putu Sekarwangi Saraswati Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Diskresi, Kewenangan, Mengadili

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang diskresi hakim dalam kewenangan mengadili suatu perkara, serta bentuk-bentuk diskresi hakim dalam kewenangan mengadili suatu perkara yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah bagaimana peranan diskresi hakim dalam kewenangan mengadili dapat membantu hakim dalam mengambil suatu keputusan mulai dari pemeriksaan, penentuan alat bukti sampai pada penjatuhan sanksi pidana berdasarkan teori Kepastian Hukum dan teori Kewenangan serta bagaimana pengaturan tentang diskresi hakim. Adapun bentuk bentuk diskresi hakim dalam kewenangan mengadili yang berkaitan dengan sikap hakim untuk menembus kekakuan undang-undang yaitu, diskresi yang berkaitan dengan upaya paksa, diskresi yang berkaitan dengan proses pembuktian, diskresi yang berkaitan dengan penentuan pidana, diskresi yang berkaitan dengan status barang bukti.

Downloads

Published

2022-04-25