AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH KARENA WANPRESTASI DIKABUPATEN GIANYAR
Keywords:
Perjanjian perikatan jual beli tanah, wanprestasi, akibat hukumAbstract
Perjanjian perikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam oraktek sehari-hari dimasyarakat ataupun dikantor Notaris. Perjanjian perikatan jual beli tanah mengandung hak dan kewajiban dari para pihak yang membuatnya, sehingga apabila hal-hal yang telah disepakati dalam akta perjanjian perikatan jual beli dilanggar atau tidak terpenuhinya oleh para pihak yang membuatnya maka hal tersebut dapat dikatakan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembatalan akta perjanjian perikatan jual beli tanah di Kabupaten Gianyar dan akibat hukum dari pembatalan akta perjanjian perikatan jual beli tanah karena wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan melakukan wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian, perjanjian perikatan jual beli tanah dapat dilakukan melalui kesepakatan kedua belah pihak ataupun secara sepihak, proses pembatalan akta perjanjian perikatan jual beli tanah dapat dilakukan di kantor Notaris dimana akta perjanjian dibuat. Akibat hukum yang tidimbulkan dari pembatalan akta perjanjian perikatan jual beli tanah karena wanprestasi dapat menyebabkan batalnya akta perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris.