EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN PENDUDUK DAN PEMBANGUNAN KELUARGA TERHADAP KELUARGA BERENCANA (STUDI KASUS DI DESA MEDEWI, KECAMATAN PEKUTATAN KABUPATEN JEMBRANA)

Authors

  • I Nyoman Teguh Dharma Jaya I Wayan Wahyu Wira Udytama

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhm.v1i1.2592

Keywords:

Kata Kunci: Efektifitas, Keluarga Berencana, Desa Medewi

Abstract

Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Pasal 54 ayat (1) menyebutkan dalam rangka pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah, pemerintah daerah membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mengingat besarnya kontribusi program KB dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, namun memiliki permasalahan kelembagaan seperti lemahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah serta anggaran APBD di kabupaten/kota belum mencukupi atau masih sangat kecil dibandingkan prioritas pembangunan lain. Metode penelitian ini adalah empiris, yang diambil dari perilaku masyarakat, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian ini menunjukan efektifitas dan tanggung jawab pemerintah Desa Medewi sudah sesuai dengan Undang - Undang No 52 Tahun 2009, sebab (1) peran masyarakat terutama PUS (Pasangan Usia Subur) sangat baik, (2) tersedianya tempat pelayanan dan tenaga pemberi pelayanan yang cukup, (3) peran baik tenaga penyuluh dalam mengger akkan kader IMP dengan kader pokta, (4) adanya peran tokoh masyarakat baik formal maupun informal dalam membangun kesadaran masyarakat untuk ber-KB, serta (5) adanya dukungan dari pemerintah desa, baik dalam pendanaan, penyediaan fasilitas sarana prasarana, maupun dalam peningkatan kapasitas kader desa.

Downloads

Published

2021-04-30