UPAYA POLDA BALI MELALUI OPERASI SIKAT AGUNG DALAM MENEKAN JUMLAH TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KOTA DENPASAR

Authors

  • Luh Gede Putu Mas Ayuni I Nengah Susrama

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhm.v1i1.2583

Keywords:

Kata Kunci: Pencurian dengan kekerasan; Operasi Sikat Agung; Upaya Polda Bali.

Abstract

Seiring adanya permasalahan tingginya angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ada di kota Denpasar Khususnya daerah-daerah pariwisata seperti Kuta yang termasuk dalam wilayah hukum kota Denpasar, Polda Bali harus mengambil suatu kebijakan dalam menjalankan tugas, fungsi dan peranannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai representasi atau perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang ada. Berlandaskan dengan hal tersebut diatas maka Polri khususnya Polda Bali mengambil suatu kebijakan dengan digelarnya “Oprasi Sikat Agung”. Upaya Polda Bali melalui Oprasi Sikat Agung dalam menekan jumlah Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di Kota Denpasar yaitu dengan melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif yang dimana dalam pelaksanaan upaya tersebut Polda Bali membentuk Satuan Tugas (SATGAS) seperti Satgas Deteksi, Satgas Tindak dan Satgas Gakkum. Upaya-upaya tersebut dilakukan guna menekan jumlah tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kota denpasar sehingga tidak adanya peningkatan jumlah kejahatan pencurian dengan kekerasan yang segnifikan dari tahun ke tahun. Namun dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung tersebut belum dapat dikatakan berjalan secara maksimal, dikarenakan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung masih ditemukan adanya beberapa kendala, baik dari internal maupun eksternal.

Downloads

Published

2021-04-30