PENERAPAN PARAREM TERHADAP KRAMA TAMIU YANG MEMBELI TANAH WAJIB MASUK BANJAR DI DESA ADAT KAPAL, KABUPATEN BADUNG

Authors

  • Ni Ketut Kristina Dewi A.A.KT. Sudiana Fakultas Hukum Universirtas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhm.v1i1.2570

Keywords:

Pararem, Krama Tamiu, Desa Adat Kapal

Abstract

Pararem merupakan bukti hukum adat tumbuh mengikuti perubahan masyarakat melalui putusan-putusan dalam sebuah paruman/rapat adat. Hasil keputusan inilah kemudian yang dikenal dengan istilah pararem. Penerapan pararem terhadap krama tamiu di Desa Adat Kapal menggunakan pararem pengele yang didalamnya menyebutkan bahwa Krama Tamiu yang membeli tanah di Desa Adat Kapal wajib masuk banjar. Kraya ilmiah ini akan membahas tentang bagaimana efektifitas penerapan pararem dan kendala apa saja yang mempengaruhi efektifitas penerapan pengalihan hak kepada krama tamiu yang membeli tanah wajib masuk banjar di Desa Adat Kapal.

Downloads

Published

2021-04-30