Analisis Hukum Pengaturan Sertifikat Tanah Elektronik Ditinjau Dari Aspek Keamanan Siber dan Pencegahan Potensi Peretasan

Authors

  • Dewa Ayu Dwi Putri
  • I Wayan Gde Wiryawan

Keywords:

Electronic Land Certificat, Security Guarantee, Hacking, Legal Liability, Legal Certainty

Abstract

The shift from physical to electronic land certificates exposes land data to cyber risks that the conventional system did not face. This study analyzes the legal security arrangements for electronic land certificates and the legal liability for hacking, using normative legal research with statutory and conceptual approaches, analyzed through Gustav Radbruch's Theory of Legal Certainty. Security is regulated under the Electronic Information and Transactions Law, Government Regulation Number 71 of 2019, and Ministry of Agrarian Affairs/National Land Agency regulations, while liability may be imposed through criminal, civil, and administrative mechanisms. However, vague norms persist regarding security standards, victim recovery mechanisms, and the liability limits of electronic system providers, so legal certainty has not been fully achieved.

References

BUKU :

Boedi Harsono, 2008, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta.

Edmon Makarim, 2005, Pengantar Hukum Telematika, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Edmon Makarim, 2013, Hukum Siber Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Gustav Radbruch, 1961, Legal Philosophy, diterjemahkan oleh Kurt Wilk, Harvard University Press, Massachusetts.

Hans Kelsen, 2006, Teori Umum tentang Hukum dan Negara (General Theory of Law and State), diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien, Cetakan ke-1, Nusa Media, Bandung.

Indroharto, 2004, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Maria S.W. Sumardjono, 2005, Kebijakan Pertanahan antara Regulasi dan Implementasi, Kompas, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Edisi Revisi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2017, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke-13, Kencana, Jakarta.

Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya.

Ridwan HR, 2018, Hukum Administrasi Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Satjipto Rahardjo, 2014, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Sudikno Mertokusumo, 2007, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.

Teguh Prasetyo, 2021, Keamanan Siber dan Perlindungan Data Elektronik, Nusa Media, Bandung.

JURNAL ILMIAH :

Ahadin, A., dan Sahal, A., 2022, Analisis Penyelesaian Sengketa Tanah di Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 34/G/2018/PTUN.SBY), Jurnal Justicia, Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum, Volume 11, Nomor 1.

Alimuddin, N., 2021, Implementasi Sertifikat Elektronik sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia, Jurnal SASI, Volume 27, Nomor 3.

Andari, D. W. T., dan Mujiburohman, D. A., 2023, Aspek Hukum Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, Al'Adl: Jurnal Hukum, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Volume 13, Nomor 1.

Fadhila Rahman Najwa, 2024, Analisis Hukum terhadap Tantangan Keamanan Siber: Studi Kasus Penegakan Hukum Siber di Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, Universitas Sebelas Maret, Volume 2, Nomor 1.

Mochammad Abyan Jagadhita, 2023, Transformasi Digital Sertifikat Tanah dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya, Jurnal USM Law, Volume 8, Nomor 3.

Mutmainna, Nur, 2025, Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat, AMANAH: Jurnal Manajemen Keuangan Sektor Publik, Volume 1, Nomor 1.

Nasab Sabrina Febriyanti, 2026, Transformasi Digital Pendaftaran Tanah sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Negeri Semarang, Volume 3, Nomor 1.

Prihanto, 2021, Analisis Implementasi E-Government pada Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi di Indonesia, Jurnal Analisis Informasi dan Kedirgantaraan, Volume 9, Nomor 1.

Risma Siti Maesaroh, 2024, Tantangan Keamanan Siber dan Implikasinya terhadap Hukum Kenegaraan: Tinjauan atas Peran Negara dalam Menjamin Ketahanan Digital, Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Volume 4, Nomor 2.

Setiawan, Andri, dan Suharyanti, Ni Putu Noni, 2021, Pemidanaan Terhadap Pembiaran Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Pengadilan Negeri Semarapura), Jurnal Mahasiswa Hukum Saraswati (JUMAHA), Volume 1, Nomor 1, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Sholikhudin, Muhammad, 2021, Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jurnal Signifikan Humaniora, Universitas Islam Malang, Volume 2, Nomor 2.

Sofyatul Widad, 2026, Pemeliharaan Hak Atas Tanah dalam Era Sertifikat Elektronik: Analisis Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat, Jurnal Riset Ilmiah, Universitas Pamulang, Volume 3, Nomor 1.

Suharyanti, Ni Putu Noni, Sugiantari, Anak Agung Putu Wiwik, dan Laksmi, Ni Wayan Trisda Citra, 2021, Efektivitas Pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi Penyandang Disabilitas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar, Jurnal Ganec Swara, Volume 15, Nomor 2.

Syarifaatul Hidayah, 2024, Tantangan dan Peluang Sertifikat Elektronik dalam Reformasi Pendaftaran Tanah di Era Digital, Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU), Universitas Negeri Semarang, Volume 1, Nomor 6.

Vallensia Mizatul Khair dan Wahib Assyahri, 2024, Optimalisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia: Tantangan dan Strategi Menuju Kepastian Hukum, JPAMS: Journal of Public Administration and Management Studies, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Volume 2, Nomor 2.

Wiryawan, I Wayan Gde, 2021, Aspek Pidana dari Menahan Ijazah Pekerja sebagai Jaminan dalam Perjanjian Kerja, Jurnal Hukum Magnum Opus, Volume 4, Nomor 2.

Downloads

Published

2026-11-04