Pengaturan Perlindungan Hukum Data Pribadi Terhadap Komersialisasi Foto Masyarakat Tanpa Izin Pada Aplikasi Marketplace

Authors

  • Ni Kadek Nila Dwi Pradewi
  • Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari

Keywords:

Personal Data Protection; Commercialisation of Photographs; Marketplace; Vague Norm; Legal Certainty

Abstract

Photographs displaying a person's face constitute specific personal data under Indonesian law, yet their commercialisation on marketplace applications without the subject's consent has become widespread. This study analyses the legal arrangements governing the protection of personal data against such commercialisation and the forms of legal protection available to the photographic subject. It employs normative legal research using statutory, conceptual, and analytical approaches, examining primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research and analysed qualitatively through the Theory of Legal Certainty and the Theory of Legal Protection. The findings show that the governing arrangements are dispersed across the Personal Data Protection Law, the Copyright Law, and the Electronic Information and Transactions Law, which complement one another but are not procedurally integrated. Three points of normative vagueness persist within the Personal Data Protection Law, namely the boundary of the exempted personal or household activity under Article 2 paragraph (2), the scope of biometric data for photographs already published openly under Article 4 paragraph (2) letter b, and the tiered interpretation required to establish a lawful basis for processing under Article 20. The forms of protection consist of preventive protection through the consent requirement, the rights of the data subject, and the obligations of the marketplace operator, and repressive protection through administrative sanctions, criminal sanctions, and civil claims. The core weakness lies not in the absence of norms but in vague formulation, the absence of implementing regulations, and the incomplete establishment of the supervisory authority, which shifts the entire burden of enforcement onto the victim.

References

Buku

Hadjon, Philipus M., 1987, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, PT Bina Ilmu, Surabaya.

Komalawati, Veronica, 2002, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan dalam Hubungan Dokter dan Pasien), Citra Aditya Bakti, Bandung.

Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno, 2007, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.

Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, & Mamudji, Sri, 2011, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Jurnal / Karya Ilmiah

Ahmad, R. S., Puspaningtyas, D. A., & Ismariy, M. N. K. A., 2025, Perlindungan Hukum terhadap Privasi Data Pribadi di Era Digital, The Juris, Vol. 9, No. 1.

Aji, Hieronymus Febrian Rukmana, & Rosando, Abraham Ferry, 2019, Perlindungan Hukum terhadap Hasil Foto Pribadi yang Digunakan Orang Lain di Instagram, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Vol. 2, No. 1.

Argiansyah, H. Yusuf, & Prawira, M. R. Yudha, 2024, Analisis Hukum Hak atas Privasi dan Perlindungan Data Pribadi Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia, Jurnal Hukum Pelita, Vol. 5, No. 1.

Budiandru, B., & Hidayat, R. S., 2025, Tanggung Jawab Hukum Marketplace terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna dalam Perspektif UU ITE dan UU PDP, RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, Vol. 4, No. 3.

Crismantara, I. B. Nym. Adhyka, & Dewi, Ni Komang Ratih Kumala, 2021, Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap Karya Cipta Lagu yang Diaransemen Ulang Tanpa Izin Pencipta, Jurnal Hukum Mahasiswa, Vol. 1, No. 2.

Fikri, Muhammad, & Rusdiana, Shelvi, 2023, Ruang Lingkup Perlindungan Data Pribadi: Kajian Hukum Positif Indonesia, Ganesha Law Review, Vol. 5, No. 1.

Labibah, Hanin Alya’, Bimantara, Geraldy, & Setiawan, G. N. R., 2025, Perlindungan Hukum atas Hak Privasi dan Hak atas Potret dalam Kasus Komersialisasi Foto Tanpa Izin, Jurnal Hukum Pelita, Vol. 6, No. 2.

Lustarini, Mediodecci, 2022, Kepastian Hukum Pelindungan Data Pribadi Pasca Pengesahan UU Nomor 27 Tahun 2022, Artikel Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital.

Maharani, S., & Rachmawati, I., 2023, Perlindungan Hukum Konsumen atas Kebocoran Data Pribadi pada Marketplace, Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 7, No. 3.

Rizky, M., Apriyani, R., & Aripkah, N., 2026, Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum terhadap Perdagangan Data Pribadi dalam UU PDP, Desentralisasi: Jurnal Hukum Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Vol. 3, No. 1.

Sholihah, A. Z., 2025, Analisis Tanggung Jawab Hukum dan Pelindungan Data Pribadi dalam Pemrosesan Foto di Platform FotoYu, Disertasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sihombing, P., Widiarty, W. S., & Nadapdap, B., 2025, Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia, Jurnal Sosial Teknologi, Vol. 6, No. 1.

Simanjuntak, Tesalonika Gloria Elma Br., Agustina, Yanti, & Berutu, Chris Anggi Natalia, 2025, Perbuatan Mengedit Foto Tanpa Izin Menurut UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, Jurnal Darma Agung, Vol. 33, No. 1.

Suari, Kadek Rima Anggen, & Sarjana, I Made, 2023, Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, Jurnal Analisis Hukum (JAH), Vol. 6, No. 1.

Sugiantari, Anak Agung Putu Wiwik, & Wiryawan, I Wayan Gde, 2024, Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Praktik Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Indonesia, Jurnal Hukum Saraswati (JHS), Vol. 6, No. 1.

Sugiantari, Anak Agung Putu Wiwik, Wiryawan, I Wayan Gde, Hengki, I Gusti Bagus, Asrita, Ni Nyoman Manik Gita, & Putra, I Kadek Agus Aditya, 2024, Analisis Sanksi Hukum atas Pertanggungjawaban Pemerintah terhadap Insiden Bocornya Data Pribadi Masyarakat dari Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia, Jurnal Hukum Saraswati (JHS), Vol. 6, No. 2.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6811.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6420.

Internet

An-Nur Lampung, 2025, Download UU No 27 Tahun 2022 (PDP): Poin Penting, Jenis Data, dan Sanksi Pidana, https://an-nur.ac.id, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

CNN Indonesia, 2022, Pasal-Pasal Krusial di UU PDP yang Baru Disahkan, Apa Saja?, https://www.cnnindonesia.com, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

Hukumonline, 2025, Apakah Hak atas Privasi Termasuk HAM?, https://www.hukumonline.com/klinik, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

Hukumonline, 2025, Jenis Tindak Pidana Pelindungan Data Pribadi, https://www.hukumonline.com/klinik, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, UU Hak Cipta, Tuntutan Pidana Dapat Ditempuh Jika Upaya Perdata Gagal, https://www.mkri.id, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

SIP Law Firm, 2023, Sanksi Hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, https://siplawfirm.id, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

SIP Law Firm, 2024, Perlindungan Data Pribadi Konsumen dalam E-Commerce: Kewajiban, Hak, dan Tanggung Jawab, https://siplawfirm.id, diakses tanggal 6 Juli 2026, pukul 20.00 WITA.

Downloads

Published

2026-11-04