Kewenangan Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Melalui Operasi Sikat Agung Di Polda Bali
Keywords:
aggravated theft, Agung Clean-Up Operation, police authority, law enforcement, criminal offense.Abstract
The increasing number of aggravated theft cases within the jurisdiction of the Bali Regional Police has required the police to adopt policies in exercising their authority to create public security and order. Based on this condition, the Indonesian National Police, particularly the Bali Regional Police, implemented a strategic measure through the conduct of the “Operasi Sikat Agung 2025” or “2025 Agung Clean-Up Operation”. This study aims to identify the operational mechanisms and procedures as well as to analyze the factors influencing the implementation of Operasi Sikat Agung 2025. This research employs an empirical juridical approach, in which primary data were obtained through direct interviews with officials involved in the implementation of 2025 Agung Clean-Up Operation. Secondary data were collected from statutory regulations, official police documents, and scientific publications related to aggravated theft cases. The results indicate that the implementation of this strategy was able to uncover all predetermined operational targets; however, it has not been fully optimal, as an increasing trend in aggravated theft cases still persists. The implications of this study highlight the importance of regulatory updates, strengthening the capacity of law enforcement personnel, and enhancing synergy between the police and the community in order to realize a sustainable and locally responsive crime prevention system
References
Buku
Hasibuan, Edi Saputra, Buku Ajar Hukum Kepolisian (Jakarta: CV Green Publisher Indonesia, 2023)
Jurnal
Bahtiar, Bahtiar, Muh. Natsir, dan Bella Herman, ‘Kajian Yuridis Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan’, Jurnal Litigasi Amsir, 10.4 (2023)
Amirullah, Thalib Hambali, dan Badaru Baharuddin, ‘Efektivitas Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu di Kabupaten Bone: Studi Kasus Tahun 2018–2020’, Journal of Lex Generalis, 2.9 (2021)
Rahmanto, Arif, Siswanti Heni, dan Firganefi, ‘Upaya Polresta Bandar Lampung dalam Penanggulangan Kejahatan C3 dan Senjata Api Ilegal melalui Operasi Sikat Krakatau 2024’, Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3.3 (2025)
Agustin, Putri Wulan et.al., Kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Prostitusi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi di Polres Kuningan) (Kuningan: Universitas Kuningan, 2024)
Yusuf DM, Mohd., ‘Analisis terhadap Pembatasan dan Pengawasan Kewenangan Kepolisian di Indonesia’, Milthree Law Journal, 1.2 (2024)
Ritonga, Sarah Afifa, dan Sri Hadiningrum, ‘Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Pemberatan di Wilayah Polsek Medan Helvetia’, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9.1 (2025), 3
Hotman, Joni, Pelaksanaan Pasal 3 jo. Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian di Kota Pontianak (Pontianak: Universitas Tanjungpura, 2015)
Ayuni, Luh Gede Putu Mas, dan I Nengah Susrama, ‘Upaya Polda Bali melalui Operasi Sikat Agung dalam Menekan Jumlah Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Kota Denpasar’, Jurnal Hukum Mahasiswa, 1.2 (2021)
Leasa, Cynthia Cornelia, Sherly Adam, dan Jacob Hattu, ‘Penyelidikan dan Penyidikan dalam Perkara Pidana’, Jurnal Ilmu Hukum, 4.6 (2024)
Sugiantari, Anak Agung Putu Wiwik, Ni Putu Noni Suharyanti, dan I Made Nistra, ‘Efektivitas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum di LBH-APIK Bali’, Jurnal Analisis Hukum (JAH), 4.1 (2021)
Kuba, Syahrir, ‘Efektivitas Penegakan Hukum oleh Polri terhadap Kejahatan Konvensional di Indonesia’, Jurnal Hukum Sasana, 10.1 (2024)
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Wetboek van Strafrecht voor Indonesië. (Staatsblad Tahun 1915 Nomor 732)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindak Pidana. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 50)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 91)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 342)