PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI DENPASAR TERHADAP PEREDARAN OBAT BAHAN ALAM YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT DI KOTA DENPASAR
Keywords:
BBPOM di Denpasar, Peredaran Obat Bahan Alam, PengawasanAbstract
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar memiliki peran strategis dalam mengawasi peredaran obat bahan alam yang mengandung zat berbahaya seperti bahan kimia obat serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait risiko penggunaan obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya temuan obat bahan alam yang dicampur bahan kimia obat yang beredar di pasaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BBPOM di Denpasar dalam mengawasi peredaran obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat di kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan fakta dan sosiologis dengan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BBPOM di Denpasar telah melaksanakan peran pengawasan dengan baik dan optimal dalam mengawasi peredaran obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
References
Buku
Sonny Leksono. (2013). Ilmu Ekonomi Dan Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada, h. 1
Jurnal
Alfa Yudha Longdong, Olga A. Pangkerego, Thor Bangsaradja Sinaga, 2024, Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar Secara Online, Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Vol. 13 Nomor 2, hlm. 5.
Fatiha Khairunnisa, Qurrota A’yuni, Kautsar Ul Haq, Harsasi Setyawati, Ahmadi Jaya Permana, Rico Ramadhan, Yanuardi Raharjo, Mulyadi Tanjung, Sri Sumarsih, Hartati,Handoko Darmokoesoemo, 2022, Edukasi Pemanfaatan Bahan Alam Sebagai Obat Tradisional Untuk Pencegahan Penyakit Dan Perawatan Kesehatan, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga, Vol. 8, Nomor 1, P-ISSN: 2460-5514 E-ISSN: 2502-6518, hlm. 2.
Maulinda Putri Andini, Maulida Putri Andini, Mardatun Nisa, Mia Kamelia Citra, Muhammad Rezki Rachman, Rissa Oktavia, Saidatun Nisa, Sheila Nabila Afri, Shinta Kumala Dewi, Sita Razni, Siti Salimah, Rahmadani, 2022, Analisis Bahan Kimia Obat Natrium Diklofenak Pada Jamu Asam Urat Yang Beredar Di Kota Banjarmasin, Fakultas Kesehatan, Universitas Sari Mulia, Vol. 5 Nomor. 2, hlm. 2.
Putu Larassita Abdi Pertiwi, Ni Luh Ptu Suariyani, 2020, Kandungan Bahan Kimia Obat Pada Obat Tradisional Yang Beredar Di Pasaran, Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana, Vol. 7 Nomor. 2, P-ISSN: 2302-139X E-ISSN: 2527-3620, hlm. 97.
Rahmi Yuningsih, 2021, Pelindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Peredaran Obat Dan Makanan Daring, Jurnal Masalah-Masalah Sosial, Vol. 12 Nomor 1, P-ISSN: 2086-6305 E-ISSN: 2614-5863, hlm. 49.
Resae Novita, Sagung Putri M.E Purwani, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, 2023, Analisis Hukum Peredaran Obat Tradisonal: Menjaga Keamanan Dan Kberlanjutan Dalam Masayarakat, Magister Hukum Kesehatan, Universitas Udayana, Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 4, Nomor 3, hlm. 3.
Shhofiah Sumayyah, Nada Salsabila, 2017, Obat Tradisonal : Antara Khasiat dan Efek Sampingnya, Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran, Vol. 2 Nomor 5, E-ISSN: 2528-0031, hlm. 1.
Zahrah Zakiyah, Nonik Ayu Wantini, Silvia Dewi Styaningrum, 2020, Peran Edukasi Terhadap Peningkatan Pengatuan Masyarakat Pada Manfaat Bahan Alam Sebagai Obat Tradisional, Midwifery Department Bachelor Program University of Respati Yogyakarta, Nutrition Science Department Bachelor Program University of Respati Yogyakarta, Vol. 2, Nomor 1, hlm. 2.
Internet
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, 2023, Mengenal Obat Yang Bersumber Dari Bahan Alam, https://dinkes.kalbarprov.go.id/artikel/mengenal-obat-yang-bersumber-dari-bahan-alam/, diakses tanggal 26 juni 2025, pukul 21.28 WITA.
MAL Pelayanan Publik Kabupaten Badung, 2025, https://mpp.badungkab.go.id/agency/show/13/bpom, diakses tanggal 16 Juli 2025, pukul 16.00 Wita.
Narasuber
Wawancara dengan Ibuk Lilis Purwanti, Jabatan : Pejabat Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Di Denpasar, tanggal 11 Agustus, pukul 11.30 WITA.
Wawancara dengan Ibuk Desak Ketut Andika Andayani, Jabatan : Pejabat Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Di Denpasar, tanggal 26 juni, pukul 13.30 WITA.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM