PENGATURAN HUKUM TANGGUNG JAWAB PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI INDONESIA

Authors

  • Ni Putu Gita Sri Utami Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Komang Sutrisni Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Noni Suharyanti Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Pengaturan Hukum, Pemanfaatan, Artificiall Intelligence.

Abstract

Artificial Intelligence adalah sebuah teknologi yang dapat menyimpan dan mengolah data bahkan layaknya manusia. Saat ini Indonesia belum memiliki peraturan hukum mengenai AI, berbeda dengan Uni Eropa yang telah meresmikan EU AI Act sebagai peraturan hukum pemanfaatan AI sebagai kepastian hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tanggung jawab pemanfaatan AI di Indonesia dan perbandingan hukum di Uni Eropa mengenai tanggung jawab pemanfaatan AI. Hasil penelitian menunjukkan kekosongan hukum mengenai pemanfaatan AI di Indonesia menjadi urgensi kepastian hukum. Walaupun memiliki UU ITE dan UU PDP, namun tidak secara eksplisit mengatur mengenai pemanfaatan AI di Indonesia. Uni Eropa melalui EU Artificial Intelligence Act (2024/1689) mengatur praktik yang dilarang, klasifikasi risiko AI, persyaratan kepatuhan, dan sistem sanksi administratif yang tegas. Oleh karena itu diperlukan adanya ius constituendum bagi Indonesia sebagai kepastian hukum.

References

Butt, Junaid Sattar, ‘Analytical Study of the World’s First EU Artificial Intelligence (AI) Act, 2024’, International Journal of Research Publication and Reviews, 5 (2024), 7343–64 <https://doi.org/10.55248/gengpi.5.0324.0914>

CHRISTY, GRACESY PRISELA, Maiercherinra Daud, Ni Putu Noni Suharyanti, Christine Attang, and Ade Batti’, ‘The Urgency of Privacy Protection in the Era of Digitalization: Challenges and Solutions to Cyber Crime Comparative Legal Studies’, Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 23 (2024), 2224–36 <https://doi.org/10.31941/pj.v23i3.4980>

David tan, ‘Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum’, NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8 (2021), 1332–36 <https://core.ac.uk/download/pdf/490668614.pdf>

Disemadi, Hari Sutra, ‘Urgensi Regulasi Khusus Dan Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia’, Jurnal Wawasan Yuridika, 5 (2021), 177 <https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.460>

Junklewitz, Henrik, Ronan Hamon, A André, Tatjana Evas, J Soler Garrido, and J Sanchez Martin, ‘Cybersecurity of Artificial Intelligence in the AI Act’, Luxembourg: Publications Office of the European Union. Doi, 10 (2023), 271009 <https://doi.org/10.2760/271009 KJ-NA-31-643>

Kusche, Isabel, ‘Possible Harms of Artificial Intelligence and the EU AI Act: Fundamental Rights and Risk’, Journal of Risk Research, 2024, 1–14 <https://doi.org/10.1080/13669877.2024.2350720>

M. Wildan Mufti, M. Hiroshi Ikhsan, Rafif Sani, and M. Fauzan, ‘Urgensi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Teknologi Berbasis Artificial Intelligence’, Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 11 (2024), 137–41

Mahendra, Gede Surya, Daniel Adolf Ohyver, Najirah Umar, Loso Judijanto, and Dkk, Tren Teknologi AI (Pengantar, Teori Dan Contoh Penerapan Di Berbagai Bidang) (PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024)

Miharja, Marjan, BUKU AJAR METODE PENELITIAN HUKUM - Google Books, CV Cendekia Press (CV Cendekia Press, 2023) <https://www.google.co.id/books/edition/BUKU_AJAR_METODE_PENELITIAN_HUKUM/_TLpEAAAQBAJ?hl=en&gbpv=0>

Ni Putu Noni Suharyanti1, Ni Komang Sutrisni2, ‘Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Hak Privasi Masyarakat’, in Prosiding Seminar Nasional Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar 2020, 2021, I, 144–59 <https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/psnfh/issue/view/147>

Pertiwi, Wahyunanda Kusuma, ‘Fenomena Scan Retina Demi Imbalan Uang Dari Worldcoin, Apa Bahayanya?’, Kompas, 2025 <https://tekno.kompas.com/read/2025/05/07/07300097/fenomena-scan-retina-demi-imbalan-uang-dari-worldcoin-apa-bahayanya>

Serdianus, Serdianus, and Tjendanawangi Saputra, ‘Peran Artificial Intelligence Chatgpt Dalam Perencanaan Pembelajaran Di Era Revolusi Industri 4.0’, Masokan: Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 3 (2023), 1–18 <https://doi.org/10.34307/misp.v3i1.100>

Siti Masrichah, ‘Ancaman Dan Peluang Artificial Intelligence (AI)’, Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 3 (2023), 83–101 <https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v3i3.1860>

Zahra Kamila, Pengaturan Hukum Dan Prospek Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Era Digitalisasi Sistem Peradilan Di Indonesia, Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2025, II <https://doi.org/10.71282/jurmie.v2i3.172>

Downloads

Published

2025-11-22