IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 BERKAITAN DENGAN PEMILIHAN BANDESA ADAT (STUDI KASUS DI DESA ADAT SELAT KABUPATEN BANGLI)
Keywords:
Implementasi, Pemilihan, Bandesa AdatAbstract
Penelitian ini akan berfokus menganalisis implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dalam proses penetapan Bandesa Adat di Desa Selat melalui perspektif das sollen dan das sein memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan yang ada dalam mewujudkan cita-cita hukum yang adil dan inklusif. Implementasi Perda Bali No. 4 Tahun 2019 di Desa Selat berjalan dengan mengedepankan musyawarah mufakat sesuai perarem dan tata cara adat setempat. Pemilihan Bandesa Adat didasarkan pada daftar krama ngarep dan difasilitasi oleh Majelis Desa Adat untuk menjaga transparansi serta kesesuaian dengan aturan. Hambatan masih ada, terutama terkait kesetaraan gender dan transparansi akibat dominasi laki-laki dalam tradisi serta dinamika internal krama. Namun, konflik diselesaikan melalui musyawarah adat. Upaya terus dilakukan untuk menyeimbangkan kearifan lokal dengan prinsip modernisasi dan demokrasi yang inklusif.
References
Dewi, N. K. R. K., Lestari, A. A. A., Kariyasa, I. M., Prami, I. A., & Atmiprihartini, M. D. (2025). Relasi Tradisi Kelaci dalam Meminang Perempuan Di Desa Adat Kedisan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 10(2), 673–685.
Dewi, N. K. S., & Perbawa, K. S. L. P. (2021). Legalitas Dan Implementasi Pungutan Desa Adat Terhadap Penduduk Nonpermanen Di Wilayah Desa Adat Kesiman. Jurnal Hukum Mahasiswa, 1(2), 443-453.
Eko, S. (2005). Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan Otonomi Desa. In A. Gonggong (Ed.), Pasang Surut Otonomi Daerah: Sketsa Perjalanan 100 Tahun (pp. 438–560). Institute for Local Development.
Kariyasa, I. M., SH, M., Rahayu, M. I. F., SH, M., Wiryawan, I. W. G., & SH, M. (2024). Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali Ditinjau Dari Kedudukan Pecalang, Penerbit P4I.
Nurcholis, H. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Erlangga, Jakarta,
Purana, I. M. (2016). Pelaksanaan Tri Hita Karana dalam Kehidupan Umat Hindu. Jurnal Kajian Pendidikan Widya Accarya FKIP Universitas Dwijendra, 5(1), 67-76
Salim & Erlis Septiana Nurbani, 2014, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Cetakan 3, Rajagrafindo Persada, Jakarta,
Wiranata,I Gede A.B, 2005, Hukum Adat Indonesia. Perkembangannya dari Masa ke Masa, Citra Aditya Bakti, Bandung,
Wiryawan, I. W. G., Perbawa, I. K. S. L. P., & Wiasta, I Wayan. (2015). Hukum Adat Bali di Tengah Modernisasi Pembangunan dan Arus Budaya Global. Jurnal Bakti Saraswati Vol.04 No.02.
Wiryawan, I. W. G., Perbawa, I. K. S. L. P., & Julianti, L. (2018). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Berdasarkan Nilai Kearifan Lokal Bali. Jurnal Advokasi, 8(1).