PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENERAPAN JAMINAN KESEHATAN TERHADAP TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN BALI CAR FINDER
Keywords:
Perlindungan hukum, jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan, tenaga kerja, perusahaan swastaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis bagaimana kewenangan notaris terhadap legalitas akta jual beli tanah yang mengandung informasi palsu dan bagaimana tanggung jawab notaris terhadap legalitas akta jual beli tanah yang mengandung keterangan palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris harus berani menolak pembuatan akta apabila terdapat indikasi adanya keterangan palsu atau dokumen yang tidak sah, demi menjaga akta yang dibuat tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan melindungi semua pihak yang berkepentingan. Dan Penguatan etika profesi dan pelatihan berkelanjutan juga diperlukan agar notaris memiliki integritas tinggi dan mampu beradaptasi terhadap tantangan hukum dalam praktik perjanjian, terutama yang berkaitan dengan akta-akta pertanahan
References
Buku :
Agusmidah. (2011). Dilematika hukum ketenagakerjaan: Tinjauan politik hukum (Cetakan pertama). Jakarta: PT Sofmedia.
Ali, M. H. (2014). Harmonisasi keadilan dan kepastian dalam hukum. Bandung: Sinar Grafika.
Apriliani, C. dkk. (2022). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT. Global Eksekutif Teknologi.
Asikin, Z. (2010). Dasar-dasar hukum perburuhan (Cetakan ke-8). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Asyhadie, Z. (2008). Aspek-aspek hukum jaminan sosial tenaga kerja. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Asyhadie, Z. (2017). Aspek-aspek hukum kesehatan di Indonesia. Depok: Rajawali Pers.
Bambang, S., & Joni, R. (2013). Hukum ketenagakerjaan (Cetakan pertama). Bandung: Pustaka Setia.
Barakullah, A. H. (2014). Sistem perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Jakarta: Tirta Buana Media.
Barus, Z. (2009). Akar konseptual legal reasoning dalam filsafat hukum (Cetakan pertama). Depok: CELS.
Bawengan, G. (2015). Hukum dalam teori dan praktek. Jakarta: Pradnya Paramita.
Budiono, A. R. (2009). Hukum perburuhan. Jakarta: PT Indeks.
Djumadi. (2008). Hukum perburuhan perjanjian kerja (Edisi ke-2–7). Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Fadjar, M. A. (2005). Tipe negara hukum. Malang: Bayumedia Publishing.
Friedman, L. M. (n.d.). American law: An introduction (Hukum Amerika: Sebuah pengantar) (Edisi ke-2, Terj. Wishnu Basuki). Jakarta: PT Tata Nusa.
Fuady, M. (2010). Dinamika teori hukum (Cetakan kedua). Bogor: Ghalia Indonesia.
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Husni, L. (2005). Pengantar hukum ketenagakerjaan Indonesia (Edisi revisi, Cetakan ke-5). Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Irsan, K. (2009). Hukum dan hak asasi manusia (Cetakan pertama). Jakarta: Yayasan Brata Bhakti.
Jeharni, L. (2008). Hak-hak karyawan kontrak (Cetakan ke-2). Jakarta: Forum Sahabat.
Khakim, A. (2003). Pengantar hukum ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Koentjaraningrat. (1997). Metode‐metode penelitian masyarakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Lubis, M. S. (1994). Filsafat ilmu dan penelitian. Bandung: Mandar Maju.
Malau, P. (2013). Perlindungan hukum pekerja/buruh atas keselamatan dan kesehatan kerja (Cetakan pertama). Jakarta: PT Sofmedia.
Mas, M. (2004). Pengantar ilmu hukum. Bogor: Ghalia Indonesia.
Marzuki, P. M. (2009). Pengantar ilmu hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, S. (1988). Mengenal hukum (suatu pengantar) (Cetakan pertama, Edisi ke-2). Yogyakarta: Liberty.
Mertokusumo, S. (2011). Teori hukum (Cetakan ke-1). Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta.
Muhtarom, M. (2014). Asas - Asas Hukum Perjanjian : Suatu Landasan Dalam Pembuatan Kontrak.
Rejeki, S. (2016). Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Subekti. (1987). Hukum Perjanjian. Intermasa.
Jurnal :
Aksin, nur. (2018). Upah Dan Tenaga Kerja (Hukum Ketenagakerjaan dalam Islam). Jurnal Meta Yuridis, 1(1).
Apriliani, K. (2020). Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (Kia) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Denpasar. Widya Accarya, 11(1).
Basofi, M. B., & Fatmawati, I. (2023). Perlindungan hukum terhadap pekerja di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 10(1).
Charda S., U. (2016). Karakteristik Undang - Undang Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja . Jurnal Wawasan Yuridika, 1(1).
Djardin, H., Tjoanda, M., & Labetubun, M. A. (2022). Perlindungan hukum terhadap kurir dalam sistem Cash On Delivery. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1).
Erni Darmayanti. (2018). Perlidungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Perusahaan. Jurnal Cendekia Hukum, 3(1).
Fitri, I. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja alih daya dalam sistem pengupahan pada Badan Layanan Umum Daerah (Studi Kasus RSUD dr. M. Zein Painan). Unes Journal of Swara Justisia, 5(2).
FRIDAYANTI, N. M. A. (n.d.). Penerapan Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Di The Kayon Resort Tegalalang Gianyar, 1(1).
Hardinata, M. F., Badariah, S., Oktafiana, D., & Candra, M. (2023). Perlindungan hukum pekerja terhadap pekerja di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 3(1).
Hartati, M. (2023). Perlindungan hukum dan pengupahan bagi tenagakerja perempuan. Jurnal Cahaya Mandalika, 4(2).
Ilham, M. R., Rumainur, & Yandy, E. T. (2024). Perlindungan hukum tenaga kerja dalam keselamatan dan kesehatan kerja perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi di Disnakertransgi DKI Provinsi Jakarta). YUSTISI, 11(2).
Irwan, I., Saharuddin, S., Syahril, M. A. F., & Suprapto, S. (2023). Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak keselamatan dan kesehatan kerja. Jurnal Litigasi Amsir, 10(4).
Julianti, L., Sugiantari, A. A. P. W. ., Suharyanti, N. P. N. ., & Udytama, I. W. W. W. . (2022). Transformation of Investment Model Implementation in Tourism Industrialization Based on Local Wisdom in Badung Regency. International Journal of Social Science and Business, 7(1).
Kahfi, A. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja. Jurisprudentie, 3, 64. Gumanti, R. (2012). Syarat Sahnya Suatu Perjanjian (Ditinjau Dari KUHPerdata). Jurnal Pelangi Ilmu, 5(1).
Korua, J. M., Mewengkang, F. S., Tarore, R. A., Korah, R. S. M., Prayogo, P., & Soepeno, M. H. (2024). Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita terkait hak reproduksi di Kota Manado. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 9(2).
Pradipta, I. ; H. ; Y. L. (n.d.). Pengaruh Kebisingan Terhadap Tingkat Kelelahan Kerja PT. Pertamina Hulu Mahakam Area Peciko Offshore. Jurnal Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lindungan Lingkungan, 1(1).
Prasetyo, E. R., & Suryanto, T. (2021). Kepatuhan hukum dalam implementasi jaminan sosial tenaga kerja di sektor swasta. Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 9(2).
Pratiwi, W. B., & Andani, D. (2022). Perlindungan hukum tenaga kerja dengan sistem outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29(3).
Rachmawati, R., & Pambudi, D. I. (2020). Analisis Implementasi Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi Tenaga Kerja di Perusahaan Swasta. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 24(1).
Sari, N. P., & Nugroho, R. A. (2021). Literasi jaminan sosial kesehatan dan pengaruhnya terhadap pemanfaatan BPJS Kesehatan pada pekerja sektor formal. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 10(1).
Sihombing, M., & Hidayat, R. (2020). Peran dinas tenaga kerja dalam pengawasan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 6(1).
Suwandi, R., & Wardana, D. J. (2022). Aspek hukum keberlakuan BPJS ketenagakerjaan terhadap perlindungan dan keamanan kerja. SIBATIK Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 2(1).
Tedi Sudrajat, S. K. dan A. A. N. (2020). Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Pekerja pada Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Pandecta, 1(1).
Wahyuni, S., & Setiawan, I. (2020). Pengaruh pemberian jaminan sosial tenaga kerja terhadap loyalitas karyawan pada sektor pariwisata. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 1(1).
Website :
BPJS Kesehatan. (2023). Laporan Tahunan BPJS Kesehatan: Penguatan Kepatuhan dan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: BPJS Kesehatan. https://web.bpjs-kesehatan.go.id/uploads/information/05072024032036-d0e43b7b-4628-4963-8cb4-a2104605a2e6.pdf
Ekaso, D. D. , & A. (2003). Konsep Perlindungan Tenaga Kerja Kontrak Dalam Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Kemnaker RI. https://ppid.kemnaker.go.id/uploads/laporan_kinerja_2022.pdf
Perpres 64/2020. (2020). Upaya Pemerintah Perbaiki Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/136650/perpres-no-64-tahun-2020
PERUNDANG – UNDANGAN
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang - Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan
Permenaker No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Ilmu, 5.1 (2012), p. 01
Hartanti, Evi, Tindak Pidana Korupsi (Sinar Grafika, 2015)
Indah, Ramadhani, ‘Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Yang Berisi Keterangan Palsu’, 2022
Julianti, L, and I.M Sudirga, ‘Implementasi Pengelolaan Tanah Di Desa Adat Kerobokan Untuk Kegiatan Industri Pariwisata’, Jurnal Magister Hukum Udayana, 2023, pp. 452–64
Juniarta, Anak Agung Bagus, and Gede Merta Swardhana, ‘Tanggung Jawab Notaris Dan PPAT Terkait Dengan Akta Jual Beli Tanah’, Jurnal Hukum Kenotariatan, 2021, p. 341
Kelsen, Hans, Pengantar Teori Hukum (Sinar Grafika, 2019)
Mulyadi, Lilik, Hukum Pidana Khusus: Tindak Pidana Jabatan (Kencana, 2018)
———, Tindak Pidana Pemalsuan Dan Pertanggungjawaban Pidana Notaris
(Kencana, 2018)
Pranata, Aditya Yudha, Perlindungan Hukum Dalam Jual Beli Tanah Melalui Akta Notaris (Refika Aditama, 2021)
Pratiwi, Indah, Verifikasi Notaris Atas Dokumen Transaksi Jual Beli Tanah (Setara Press, 2019)
Qomariyah, Nurul, Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Mengandung Cacat Hukum (Deepublish, 2020)
R, Subekti, Hukum Perjanjian (Intermasa, 2005)
Rahmawati, Laily, Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik
(Deepublish, 2021)
Salamah, Putri Ayu, ‘Tanggung Jawab Notaris Dalam Membuat Akta Yang Tidak Sesuai Kehendak Para Pihak’, Officium Notarium, 2023, p. 72
Samsuni, S, ‘Manajemen Sumber Daya Manusia’, Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan, 17.1 (2017), pp. 113–24
Satrio, J, Perjanjian Pada Umumnya (CV. Citra Aditya Bakti, 1992)
Suprianto, Bmbang, Aspek Hukum Akta Otentik Dalam Praktik Kenotariatan (Setara Press, 2019)
Yuni, Rahayu, ‘No Analisis Yuridis Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Yang Mengandung Cacat Hukum’, Jurnal Hukum Kenotariatan, 2020, p. 6