IMPLEMENTASI HUKUM TUKAR GULING TANAH ADAT DENGAN TANAH PERORANGAN DI DESA ADAT BATUBAYAN

Authors

  • I Wayan Andre Wijana Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Made Hendra Wijaya Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Tukar Guling, Tanah Adat, Desa Adat

Abstract

Banyaknya konflik di bidang pertanahan yang muncul ke permukaan dapat menimbulkan kesan bahwa tanah yang sering disebut sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat seakan-akan telah beralih menjadi sumber pemicu timbulnya konflik dalam Masyarakat. Sesuai dengan uraian latar belakang di atas, dapat di rumuskan beberapa masalah antara lain: Bagaimana penerapan hukum tukar guling tanah adat dengan tanah perseorangan dan Bagaimana tanggung jawab perangkat desa dengan tukar guling tanah adat perorangan. Jenis penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah Ilmu Hukum Empiris metodologi penelitian Ilmu Empiris isu hukumnya adalah terjadi kesenjangan antara norma atau ketentuan peraturan perundang-undangan pelaksanaan praktek lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah Penerapan hukum tukar guling tanah adat dengan tanah perseorangan melalui musyawarah. Musyawarah ini harus dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Tanggung jawab perangkat desa dengan tukar guling tanah adat perorangan tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga meliputi tanggung jawab sosial, administratif, moral, dan profesional.

References

Abduurahman, 2011, Konflik Pertanahan di Indonesia dan Alternatifnya, Bandung.

Aisyah Nur’ayni Dan Didik Gunawan Suharto, 2021, Pelaksanaan Tukar Guling Tanah Kas Desa Untuk Proyek Pembangunan; Kajian pada Proyek Jalur Lingkar Timur Sukoharjo, Jawa Tengah, Jurnar Ilmu Social dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret, Volume 9 Nomor 1.

Anak Agung Istri Ari Atu, 2014, Eksistensi Otonomi Desa Pakraman dalam Perspektif Pluralisme Hukum. Jurnal Magister Hukum Udayana, Universitas Udayana, Volume 3 Nomor 3.

Dewa Gede Agung Satria Yoga, 2019, Desa Adat Dalam Pengelolaan Tanah Adat Bali Berbasis Kebijakan Daerah, Tesis, Universitas Udayana.

Dewa Made Sutarja, I Made Suwitra, I Putu Bagiaarta, 2019, Alih Fungsi Hak Atas Tanah Adat Di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Volume 3 Nomor 1.

Eko Prasetyo, 2006, Pelaksanaan Keppres Nomor 34 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan Di Kabupaten Sidoarjo, Skripsi, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta.

Flauangelia Herisli Wattimena, 2023, Implikasi Hukum Pendaftaran Atas Tanah Adat (Tanah Dati) Terhadap Pemegang Hak Lainnya, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Volume 1 Nomor 1.

I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Ketut Kasta Arya Wijaya, 2017, Tinjauan Yuridis Pengaturan Tanah Druwe Desa Di Bali(Aspek Hukum Perlindungan Masyarakat Adat Atas Tanah, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Volume 1 Nomor 1.

Jenny Kristiana Matuankotta, 2011, Tukar Guling Tanah Adat Dengan Tanah Negara Dalam Perspektif Hukum Agraria Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan, universitas pattimura, ambon, volume 2 nomer 3.

Sudjito, 2012, Restorasi Kebijakan Pengadaan, Perolehan, Pelepasan dan Pendayagunaan Tanah, serta Kepastian Hukum di Bidang Investasi, Tesis, Yogyakarta: Tugu Jogja Pustaka.

Kusuma, P. 2020, Peran Pemerintah Desa dalam Menyelesaikan Konflik Tanah Adat Melalui Tukar Guling, Jurnal Pemerintahan dan Hukum, volume 14 Nomor 3.

Made Ratna Witari, I Nyoman Widya Paramadhyaksa, Ni Made Yudantini, 2020, Variasi Pemanfaatan Tanah Pelaba Pura Dalem Di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Jurnar Seni Budaya, Volume 35 Nomor 1.

Nunuk Sulisrudatin, 2014, Hukum Tanah Adat Dan Tantangan Dalam Implementasi Tukar Guling Tanah Adat, Jurnal Hukum Dirgantara, Universitas Suryadarma, Volume 1 Nomor 2.

Putra, I. M. 2017, Analisis Hukum Terhadap Tukar Guling Tanah Adat di Bali: Perspektif Hukum Agraria dan Hukum Adat". Jurnal Ilmu Hukum, volume 3 nomor 1.

Ratna Permatasari, 2014, TUKAR MENUKAR (RUILSLAG) TANAH ASET PEMERINTAHAN DAERAH, Skripsi, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta.

Sari, N. 2021, Penerapan Hukum Agraria dalam Proses Tukar Guling Tanah Adat: Studi Kasus di Bali, Jurnal Agraria dan Hukum, Volume 22 Nomor 2.

Sudirman, F. 2019, Pengaruh Tukar Guling Tanah Adat terhadap Pembangunan Infrastruktur di Bali, Jurnal Pembangunan dan Hukum, Volume 18 Nomor 3.

Widodo, E. 2016, Prosedur dan Aspek Hukum dalam Tukar Guling Tanah Adat di Indonesia". Jurnal Agraria Indonesia, Volume 20 Nomor 2.

Downloads

Published

2025-07-23