TINJAUAN YURIDIS RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMBERIKAN PIDANA MATI KEPADA PELAKU RUDAPAKSA (Studi Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT Bdg)
Keywords:
Keywords : Death Penalty, Ratio Decidendi, Rape by forceAbstract
A crime that often occurs in Indonesia is rape or rudapaksa. One of the cases of rudapaksa was carried out by Herry Wirawan against 12 underage students as victims. Because of his actions, he was sentenced to death by the judge. This study uses normative methods with primary and secondary sources of legal materials, as well as legislative approaches and cases that are analyzed using analytical descriptive methods. The results of the study show that the legal basis for the regulation of the death penalty in Indonesia is regulated in positive law, including in the Criminal Code and outside the Criminal Code, as well as the Constitutional Court's decision that states that the death penalty is constitutional. Furthermore, the judge's ratio decidendi in imposing the death penalty against the perpetrator of rudapaksa in the Bandung High Court Decision Number: Number 86/Pid.Sus/2022/PT Bdg is based on juridical, philosophical, and sociological considerations, as well as the fact that the defendant's actions are not only unlawful, but also have a serious impact on the victim and society.
References
Buku
Padrisan Jamba, Darlisma, dkk, 2023,
Pengantar Hukum Acara Pidana, Gita Lentera, Padang Sumatra Barat.
Suyanto, Bagong, 2019 Sosiologi Anak. Prenadamedia Group, Jakarta.
Diah Imaningrum Susanti, 2019,
Penafsiran Hukum: Teori & Metode, edisi ke-1, Sinar Grafika, Jakarta.
Diantha, I Made Pasek, 2016,
Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Prenada Media Group, Jakarta.
Joice Soraya, 2023, Viktimologi Kajian Dalam Perspektif Korban Kejahatan, Malang: Media Nusa Creative.
Mandagie, Anselmus SJ. 2020.
Proses Hukum Tindak PidanaPembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lex Crimen 9, no. 2
Jurnal
L.ma Naf’iyyah Hasibuan, Qinthara Nur Faza, dkk, 2023, Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Sebagai Aktualisasi Negara Hukum Dan Demokrasi, INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3, no. 2
Suharyanti, Ni Putu Noni, 2017, Progresivitas dalam Penegakan Hukum Penyalahguna Nar- kotika, Kertha Patrika Fakultas Hukum Udayana 39, no. 2.
Usman, 2016, Analisis Per- kembangan Teori Hukum Pidana, Jurnal Ilmu Hukum 11, no. 4
Hukum Pidana Indonesia,” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 6, no. 2
Perbawa, I. Ketut Sukawati Lanang Putra. 2022, The Role of United Nations on W ar Conflict Between Russia and Ukraine. International Journal of Social Science and Business 6, no. 4.
Perbawa, I Ketut Sukawati Lanang Putra. 2021, Kebijakan Pemerin- tah Indonesia Dalam Menanggulangi Covid-19 Berdasarkan Instrumen Hukum Internasional, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, V ol. 10 No. 1 April e-ISSN: 2549-6662;
Ni Komang Ratih Kumala Dewi, 2020, Keberadaan Pidana Mati Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 6, no. 1.
Jimly Asshiddiqie, 2015, Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia, Jakarta: The 1st National Converence Corporate Forum for Community Development.
Adem Deni dan Abdur Rahim, 2022,
Analisis Putusan Hukuman Mati Menurut Mahkamah
Ni
Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari, Ibrahim R, dkk, 2023, Death Penalty Imposition for Rape against Minors, Social Science Journal 13, no. 2.
Iwan Setiawan, 2018, Tindak Pidana Perkosaan Dalam TinjauanKonstitusi Nomor 2-3/Puu- V/2007 Dan Fiqih Siyasah, Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu: Metta 1, no. 3.
Muhaimin Al Hafiz, Alvi Syahrin, dkk, 2023, Analisa Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Pada Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Locus Journal of Academic Literature Review 2, no. 7
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pengaturan Hukum
Pidana.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981
Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5076. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5946.