EFEKTIVITAS SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASSED APROACH (OSS RBA) DALAM PENDAFTARAN NIB DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI BALI

Authors

  • Ni Kadek Yunia Putri Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Wayan Wahyu Wira Udytama Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Keywords: OSS RBA, NIB, DPMPTSP

Abstract

Complex bureaucracy and slow licensing processes hinder growth and investment in Indonesia. Although the government has introduced the OSS RBA policy to improve the licensing system, challenges remain, including limited understanding and technical difficulties, as well as inadequate IT infrastructure. This study identifies the need for education, training, technical assistance, and enhanced coordination between local governments and the OSS RBA platform administrators to address these issues. An empirical legal research method was used, with data collected through observation, interviews, and document studies. The findings are expected to provide insights into the effectiveness of OSS RBA in NIB registration at the DPMPTSP of Bali Province and the challenges faced in its implementation.

 

References

Buku

Ahmad Fauzi, dkk., 2022, Metodologi

Penelitian, CV Pena Persada,

Banyumas – Jawa Tengah. Ammiruddin dan Zinal Asikin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo,

Jakarta.

Ani Purwati, 2020, Metodologi

Penelitian Hukum Teori dan Praktek, CV Jakad Media Publishing, Surabaya.

Serlika Aprita, 2021, Sosiologi Hukum, Edisi Pertama, Kencana, Jakarta.

Jurnal

Anis Nur Fadhilah dan Indah Prabawati, 2019, Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk, Publika Jurnal S1 Administrasi Negara Vol. 7 No. 4, ISSN: 2354-600X.

Bahir Mukhammad, 2021,

Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, Jurnal Nalar Keadilan Vol. 1 No. 2, ISS 2798- 8988 (cetak).

Ayu Kade Febriyana Dharmayanti dan Putu Gede Arya Sumerta Yasa, 2022, Penerapan Sistem Perizinan Berusaha Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di Bidang Industri Pasca UU Cipta Kerja, Jurnal Komunikasi Hukum, V ol. 8 No. 1, e-ISSN: 2407-4276.

Adanya Kepastian Hukum, Jurnal

Litigasi, Vol. 16 No. 2.

Laksmi Dian, dkk, 2022, Pembuatan

Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Kesadaran Legalitas Usaha Bagi UMKM Kelurahan Dukuh Sutorejo, Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, V ol. 01 No. 02, e- ISSN: 2827-9557.

Luqman Hakim, 2023, Telaah Hukum Terhadap Perizinan dalam Proses Investasi di Indonesia Pasca Berlakunya Undang- Undang Cipta Kerja, Jurnal Dialektika Hukum, V ol. 5 No. 1, e-ISSN: 2808-5191.

M Zulfa Aulia, 2018, Hukum Progresif dari Satjipto Rahardjo: Riwayat Urgensi dan Relevansi, Jurnal Hukum No 1.

Ribka Angelita Felicia Mingkid, 2023, Pengaruh Undang- Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Sistem Permodalan dan Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jurnal Lex Privatum Vol. 11 No. 2

Ika Wulandari dan M. Budiantara, 2022, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission, Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No.2.

I Kadek Bagus Hari Rama Sanjaya, dkk, 2022, Efektivitas Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Digital di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Jurnal Preferensi Hukum, V ol. 4 No. 1, ISSN: 2746-5039.

Jaja

Ahmad Jayus, 2015, Konsep Sistem Investasi dalam Menjamin Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215).

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617).

Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 47).

WAWANCARA

Wawancara dengan I Kadek Bayu Mahawaditra selaku Tim Penata Perizinan di DPMPTSP Provinsi Bali, Pada Tanggal 21 Maret 2024, Pukul 09.00 Wita.

Wawancara dengan Dicky Oktavianus selaku staff Tim Perizinan DPMPTSP Provinsi Bali, Pada Tanggal 21 Maret 2024, Pukul 10.00 Wita.

Downloads

Published

2024-10-31