PERENCANAAN SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR SEMBUNG, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG

Authors

  • I Made Sastra Wibawa Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Bali
  • Ni Luh Widyasari Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Bali
  • Ni Komang Ayu Anjani Putri Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Bali
  • Ni Luh Putu Mahendra Dewi Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/jeco.v5i1.11125

Keywords:

Perencanaan, Sampah Pasar, Pengelolaan Sampah, Pasar Sembung

Abstract

Sampah pasar merupakan salah satu sumber limbah organik yang dapat didaur ulang menjadi kompos, biogas (metanisasi), maupun pakan ternak. Sampah pasar memiliki karakteristik yang berbeda dengan sampah rumah tangga. Komposisi sampah pasar didominasi oleh limbah organik, terutama berasal dari pedagang sayur dan buah. Dampak lain dari aktivitas para pedagang di pasar adalah meningkatnya jumlah sampah seiring berkembangnya pasar dan kegiatan di dalamnya. Pasar Sembung yang terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, merupakan pusat jual beli masyarakat dari 15 desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Kondisi Pasar Sembung dengan beragam aktivitas penjual dan pembeli tentu menghasilkan limbah padat, termasuk limbah organik dan anorganik. Berdasarkan hasil observasi, Pasar Sembung belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang efektif. Oleh karena itu, perlu direncanakan pengelolaan sampah di Pasar Sembung dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dari hasil perencanaan yang telah dilakukan, dibutuhkan luas lahan sebesar 385 m² untuk mendukung sistem pengelolaan sampah tersebut.

References

Chandau, H., R. 2012. Kajian Keragaan Sampah Organik Pasar Trandisonal Dan Potensi Pemanfaatannya Sebagai Kompos Di Kota Bandar Lampung. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Lampung.

Datu, Z.A.P. 2021. Perencanaan TPS 3R di Pasar Tradisional Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Program Studi Teknik Lingkungan. Institur Teknologi Nasional Malang.

Kementerian Pekerjaan Umum. 2013. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3/Prt/M/2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang - Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69.

Pemerintah Provinsi Bali. 2017. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan.

Ramadhani, Aprizal. 2014. Studi Pengelolaan Sampah Pasar Kota Medan. Jurnal Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara, pp 1-12.

Wahyudin, Fitriah & Azwaruddin. 2020. Perencanaan Pengelolaan Sampah Di Pasar Dasan Agung Kota Mataram Dengan Pendekatan Reduce, Reuse Dan Recycle (3R). Serambi Engineering, Vol. 5(2): 1079-1089.

Downloads

Published

2025-05-02

How to Cite

(1)
Sastra Wibawa, I. M.; Widyasari, N. L.; Ayu Anjani Putri, N. K.; Mahendra Dewi, N. L. P. PERENCANAAN SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR SEMBUNG, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG. jeco 2025, 5, 31-41.