PENERAPAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF DALAM MEMASARKAN USAHA PEMBUATAN JAJANAN PASAR DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Keywords:
media sosial, UKM, pembuatan jajanan pasar, promosiAbstract
Media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Melihat pengertian dari media sosial, hal ini dapat digunakan dalam promosi produk usaha dagang yang kita miliki. Media social menjadi kesempatan yang bagus dan baik bagi para pembisnis untuk menjangkau konsumen lebih luas dan banyak. Tetapi, hal ini tidak serta merta dapat dinikmati oleh beberapa usaha rumahan pembuatan jajanan pasar di Desa Munggu, karena tidak semua para UKM mengetahui media sosial sebagai media promosi. Salah satunya UKM pembuatan jajanan pasar, mereka belum paham bagaimana konsep menggunakan media sosial sebagai alat promosi. Usaha pembuatan jajanan pasar di Desa Munggu saat ini hanya memasarkan produknya secara offline. Melihat kondisi ini, pengabdian kepada masyarakat Universitas Mahasaraswati Denpasar hadir membawa misi untuk membantu para usaha pembuatan jajanan pasar di Desa Munggu, salah satunya dengan cara memperkenalkan beberapa aplikasi agat dapat membantu memasarkan produknya. Aplikasi yang digunakan yaitu seperti instagram, whatsapp, facebook. Selain itu dengan memberikan sosialisasi mengenai pengetahuan pentingnya penggunaan media social serta cara penggunaannya.