1.
Putu Sekarwangi Saraswati. KEBIJAKAN FORMULASI PENGATURAN PIDANA PENJARA TERBATAS DALAM PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA PERSPEKTIF IUS CONSTITUENDUM. JHS [Internet]. 1 Maret 2020 [dikutip 27 November 2024];2(1). Tersedia pada: https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/1018