1.
Ni Made Trisna Dewi. UPAYA HUKUM YANG DITEMPUH OLEH PEKERJA APABILA TERJADI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. JHS [Internet]. 5 September 2020 [dikutip 27 November 2024];2(2). Tersedia pada: https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/1383