[1]
A. I. E. K. Yanti, “ KEWENANGAN DESA ADAT DALAM PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN BUDAYA BALI DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG DESA ADAT”, JHS, vol. 1, no. 1, Mar 2019.