NI MADE TRISNA DEWI. UPAYA HUKUM YANG DITEMPUH OLEH PEKERJA APABILA TERJADI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Jurnal Hukum Saraswati, [S. l.], v. 2, n. 2, 2020. DOI: 10.36733/jhshs.v2i2.1383. Disponível em: https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/1383. Acesso em: 27 nov. 2024.