[1]
Ni Made Trisna Dewi 2020. UPAYA HUKUM YANG DITEMPUH OLEH PEKERJA APABILA TERJADI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Jurnal Hukum Saraswati. 2, 2 (Sep 2020). DOI:https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1383.