TY - JOUR AU - Kadek Januarsa Adi Sudharma, AU - Aninda Allayna Sururi Irawan, PY - 2021/03/20 Y2 - 2024/03/28 TI - PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TENAGA KERJA ASING PADA PT. PRIMO INDO IKAN, PELABUHAN BENOA BALI JF - Jurnal Hukum Saraswati (JHS) JA - JHS VL - 3 IS - 1 SE - Articles DO - 10.36733/jhshs.v3i1.1855 UR - https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/1855 SP - AB - <p>Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia telah diatur dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dimaksud dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA, adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. TKA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas dari suatu perusahaan. Perusahaan yang menggunakan jasa TKA adalah PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Perusahaan dengan menggunakan jasa TKA harus memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja tersebut melalui pelaksanaan jaminan sosial salah satunya BPJS. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja asing pada PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait di dalam Perusahaan tersebut. Hasil penelitiannya adalah TKA mengalami kesulitan dalam menggunakan BPJS dikarenakan adanya kesalahan dalam internal perusahaan dalam hal komunikasi, sehingga jaminan sosial pada TKA yang bekerja tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pemberian sanksi dapat diberikan kepada perusahaan yang telah melanggar. Saran penulis adalah perlu pengawasan dari pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawasi perusahaan yang menggunakan TKA untuk lebih diperhatikan mengenai keberadaan jaminan sosial bagi TKA tersebut.</p> ER -