PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM KONSTITUSIONALITAS HASIL PEMILU
Kata Kunci:
Independence of the Constitutional Court, Constitutionality, Election ResultsAbstrak
Independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa pemilu dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia. Penelitian ini menjelaskan prinsip-prinsip konstitusional yang mengatur tata pemerintahan Indonesia, dengan menekankan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum. Tulisan ini membahas pentingnya pemilihan umum yang bebas dan adil sebagai wujud demokrasi, serta kerangka hukum yang mengatur pemilu di Indonesia. Selain itu, tulisan ini mengeksplorasi yurisdiksi MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu, dengan menyoroti peran evolusi MK dalam menegakkan konstitusionalisme dan memastikan proses demokratis. Tulisan ini membahas pendekatan metodologis yang digunakan dalam penelitian, yaitu normatif yuridis, yang berfokus pada sumber-sumber hukum dan analisis doktrinal. Secara keseluruhan, abstrak ini memberikan gambaran menyeluruh tentang tujuan penelitian, metodologi, dan temuan kunci mengenai peran MK dalam menjaga demokrasi konstitusional Indonesia.
Referensi
Buku
Ahmad Fadlil Sumadi. 2011. Independensi Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Vol. 8, Nomor 5.
Asshiddiqie, Jimly, 2005, Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.
Barendt, Eric, 1998, An Introduction to Constitutional law. London : Oxford University Press.
Buyung, Adnan. 1995. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indone Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.
Mahfud MD, 2011, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers.
Siahaan, Maruarar. 2005. “Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”. Jakarta: Konstitusi Press.
_____________, 2006, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta dan Kepaniteraan MK RI.
Jurnal
Ahmad Fadlil Sumadi. 2011. Independensi Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Vol. 8, Nomor 5.
Internet
Katherine Glenn Bass and Sujit Choudry, 2024, Constitutional Review in New Democracies, 2024,http://www.democracyreporting.org/files/dribp40_en_constitutional_, diakses pada 16 April 2024.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitus
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).