PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM KONSTITUSIONALITAS HASIL PEMILU

Penulis

  • Mochammad Sukedi
  • Gede Eka Rusdi Antara
  • Putu Kusuma Dwi Wulandari

Kata Kunci:

Independence of the Constitutional Court, Constitutionality, Election Results

Abstrak

Independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa pemilu dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia. Penelitian ini menjelaskan prinsip-prinsip konstitusional yang mengatur tata pemerintahan Indonesia, dengan menekankan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum. Tulisan ini membahas pentingnya pemilihan umum yang bebas dan adil sebagai wujud demokrasi, serta kerangka hukum yang mengatur pemilu di Indonesia. Selain itu, tulisan ini mengeksplorasi yurisdiksi MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu, dengan menyoroti peran evolusi MK dalam menegakkan konstitusionalisme dan memastikan proses demokratis. Tulisan ini membahas pendekatan metodologis yang digunakan dalam penelitian, yaitu normatif yuridis, yang berfokus pada sumber-sumber hukum dan analisis doktrinal. Secara keseluruhan, abstrak ini memberikan gambaran menyeluruh tentang tujuan penelitian, metodologi, dan temuan kunci mengenai peran MK dalam menjaga demokrasi konstitusional Indonesia. 

Referensi

Buku

Ahmad Fadlil Sumadi. 2011. Independensi Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Vol. 8, Nomor 5.

Asshiddiqie, Jimly, 2005, Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.

Barendt, Eric, 1998, An Introduction to Constitutional law. London : Oxford University Press.

Buyung, Adnan. 1995. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indone Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.

Mahfud MD, 2011, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers.

Siahaan, Maruarar. 2005. “Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”. Jakarta: Konstitusi Press.

_____________, 2006, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta dan Kepaniteraan MK RI.

Jurnal

Ahmad Fadlil Sumadi. 2011. Independensi Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Vol. 8, Nomor 5.

Internet

Katherine Glenn Bass and Sujit Choudry, 2024, Constitutional Review in New Democracies, 2024,http://www.democracyreporting.org/files/dribp40_en_constitutional_, diakses pada 16 April 2024.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitus

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-07

Cara Mengutip

Mochammad Sukedi, Gede Eka Rusdi Antara, & Putu Kusuma Dwi Wulandari. (2024). PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM KONSTITUSIONALITAS HASIL PEMILU . Jurnal Hukum Saraswati, 6(2), 716–727. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/9978