ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BUKU DIGITAL BAJAKAN DI KALANGAN MAHASISWA
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v6i1.8819Kata Kunci:
Buku Digital Bajakan, Hak Cipta, MahasiswaAbstrak
Hak cipta, sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), merupakan hak yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Pelanggaran hak cipta, khususnya penyebaran buku digital bajakan, sering terjadi di Indonesia. Data dari Business Software Alliance (BSA) menunjukkan tingkat pembajakan software mencapai 87% di Indonesia, dengan konsekuensi yang merugikan inovasi, lapangan kerja, kreativitas, dan pendapatan negara. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan seputar kesadaran hukum mahasiswa terhadap penggunaan buku digital bajakan, faktor-faktor yang menyulitkan perlindungan hukum di kalangan mahasiswa, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penggunaan buku digital. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan yuridis normatif. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa hanya 2,4% mahasiswa yang sadar akan hukum yang mengatur buku digital bajakan, sementara sebagian besar belum menyadari konsekuensi hukum dan merasa kurang terlindungi. Faktor pendorong penggunaan buku digital bajakan antara lain opsi legal yang mahal, kemudahan akses, dan kurangnya kesadaran terhadap hak cipta. Pelanggaran hak cipta dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Hak Cipta dan UU ITE. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembajakan merugikan pemegang hak cipta dan industri kreatif. Edukasi lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan hukum hak cipta. Saran yang diajukan melibatkan peningkatan edukasi, penegakan hukum yang lebih tegas, dan promosi model bisnis yang adil dan legal dalam distribusi buku digital.
Referensi
Buku
Arli, D., & Tjiptono, F. 2016. Consumer digital piracy behaviour among youths: insights from Indonesia. Asia Pacific Journal of Marketing and Logistics, 28(5), 898-922
Soerdjono Seokanto dan Sri Mamudji, 1994, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persad
Jurnal
Retnaningsih, Puspa Widya Utami, Istiqlaliyah muflikhati. 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Sikap Dan Perilaku Membeli Buku Bajakan Pada Mahasiswa Ipb. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, Vol. 3, No. 1.
Setiawan, Joko. 2017. Analisis Pembajakan Digital Di Kalangan Mahasiswa Pada Kampus Gici Business School Batam. Program Studi Akuntansi, Akademi Akuntansi Permata Harapan, Vol. 5, No. 2.
Thalib, Prawitri. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Dan Pemilik Lisensi Rekaman Berdasarkan Undang-Undang Tentang Hak Cipta. Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Vol. 28, No. 3.
Yogi Suprayogi, Asep Hakim Zakiran, Pertanggungjawaban Hukum oleh Penyedia Jasa Layanan Elektronik Terhadap Penjualan Buku Bajakan Berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Transaksi Melalui Sistem Elektronik,Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5599, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Kedua Atas Peraturan Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).