ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BUKU DIGITAL BAJAKAN DI KALANGAN MAHASISWA

Penulis

  • Nadine Fatih Elsilmie1 Universitas Sumatera Utara
  • Ashilah Aisyah Silmi Purba Universitas Sumatera Utara
  • Imanta Pilipi Masaro Surbakti Universitas Sumatera Utara
  • Syarifah Lisa Andriati Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v6i1.8819

Kata Kunci:

Buku Digital Bajakan, Hak Cipta, Mahasiswa

Abstrak

Hak cipta, sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), merupakan hak yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Pelanggaran hak cipta, khususnya penyebaran buku digital bajakan, sering terjadi di Indonesia. Data dari Business Software Alliance (BSA) menunjukkan tingkat pembajakan software mencapai 87% di Indonesia, dengan konsekuensi yang merugikan inovasi, lapangan kerja, kreativitas, dan pendapatan negara. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan seputar kesadaran hukum mahasiswa terhadap penggunaan buku digital bajakan, faktor-faktor yang menyulitkan perlindungan hukum di kalangan mahasiswa, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penggunaan buku digital. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan yuridis normatif. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa hanya 2,4% mahasiswa yang sadar akan hukum yang mengatur buku digital bajakan, sementara sebagian besar belum menyadari konsekuensi hukum dan merasa kurang terlindungi. Faktor pendorong penggunaan buku digital bajakan antara lain opsi legal yang mahal, kemudahan akses, dan kurangnya kesadaran terhadap hak cipta. Pelanggaran hak cipta dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Hak Cipta dan UU ITE. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembajakan merugikan pemegang hak cipta dan industri kreatif. Edukasi lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan hukum hak cipta. Saran yang diajukan melibatkan peningkatan edukasi, penegakan hukum yang lebih tegas, dan promosi model bisnis yang adil dan legal dalam distribusi buku digital.

Referensi

Buku

Arli, D., & Tjiptono, F. 2016. Consumer digital piracy behaviour among youths: insights from Indonesia. Asia Pacific Journal of Marketing and Logistics, 28(5), 898-922

Soerdjono Seokanto dan Sri Mamudji, 1994, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persad

Jurnal

Retnaningsih, Puspa Widya Utami, Istiqlaliyah muflikhati. 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Sikap Dan Perilaku Membeli Buku Bajakan Pada Mahasiswa Ipb. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, Vol. 3, No. 1.

Setiawan, Joko. 2017. Analisis Pembajakan Digital Di Kalangan Mahasiswa Pada Kampus Gici Business School Batam. Program Studi Akuntansi, Akademi Akuntansi Permata Harapan, Vol. 5, No. 2.

Thalib, Prawitri. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Dan Pemilik Lisensi Rekaman Berdasarkan Undang-Undang Tentang Hak Cipta. Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Vol. 28, No. 3.

Yogi Suprayogi, Asep Hakim Zakiran, Pertanggungjawaban Hukum oleh Penyedia Jasa Layanan Elektronik Terhadap Penjualan Buku Bajakan Berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Transaksi Melalui Sistem Elektronik,Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5599, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Kedua Atas Peraturan Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Diterbitkan

2024-03-30

Cara Mengutip

Nadine Fatih Elsilmie1, Ashilah Aisyah Silmi Purba, Imanta Pilipi Masaro Surbakti, & Syarifah Lisa Andriati. (2024). ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BUKU DIGITAL BAJAKAN DI KALANGAN MAHASISWA. Jurnal Hukum Saraswati, 6(1), 620–627. https://doi.org/10.36733/jhshs.v6i1.8819

Terbitan

Bagian

Articles