KEDUDUKAN WARIS MULIH DAA DAN ANAK TIRINYA DARI PERKAWINAN NYEBURIN BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI

Authors

  • Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1381

Keywords:

hak mewaris, mulih daa, perkawinan nyeburin

Abstract

Akibat perceraian pada wanita bali berdampak kembalinya wanita tersebut kerumah asalnya dalam hukum adat bali disebu tmulih daa. Seorang wanita mulih daa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perkawinan kembali salah satunya dengan bentuk perkawinan nyeburin, dan dalam perkawinan tersebutterdapat anak tiri yang dibawa dari pihak suami. Permasalahannya yaitu mengenai kedudukan hak waris seorang wanita mulih daa dan hak waris anak tiri akibat perkawinan nyeburin. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik studi kepustakaan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik deskriptif dan teknik sistematis. Kedudukan waris mulih daa yang telah melakukan perkawinan nyeburin menurut hukum adat bali terhadap harta kekayaan keluarga asalnya tidak dapat mewaris dan anak tiri akibat perkawinan nyeburin tidak mempunyai hak waris terhadap harta warisan dari keluarga ibu tirinya. Saran yang dapat diberikan yaitu pertama perlu adanya penguatan hubungan antara sepasang suami isteri yang telah melangsungkan perkawinan dan perlu pemahaman terkait dampak mulih daa dan perkawinan nyeburin.

Downloads

Published

2020-09-05

How to Cite

Anak Agung Ayu Intan Puspadewi. (2020). KEDUDUKAN WARIS MULIH DAA DAN ANAK TIRINYA DARI PERKAWINAN NYEBURIN BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 2(2). https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1381