KEDUDUKAN WARIS MULIH DAA DAN ANAK TIRINYA DARI PERKAWINAN NYEBURIN BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1381Kata Kunci:
hak mewaris, mulih daa, perkawinan nyeburinAbstrak
Akibat perceraian pada wanita bali berdampak kembalinya wanita tersebut kerumah asalnya dalam hukum adat bali disebu tmulih daa. Seorang wanita mulih daa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perkawinan kembali salah satunya dengan bentuk perkawinan nyeburin, dan dalam perkawinan tersebutterdapat anak tiri yang dibawa dari pihak suami. Permasalahannya yaitu mengenai kedudukan hak waris seorang wanita mulih daa dan hak waris anak tiri akibat perkawinan nyeburin. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik studi kepustakaan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik deskriptif dan teknik sistematis. Kedudukan waris mulih daa yang telah melakukan perkawinan nyeburin menurut hukum adat bali terhadap harta kekayaan keluarga asalnya tidak dapat mewaris dan anak tiri akibat perkawinan nyeburin tidak mempunyai hak waris terhadap harta warisan dari keluarga ibu tirinya. Saran yang dapat diberikan yaitu pertama perlu adanya penguatan hubungan antara sepasang suami isteri yang telah melangsungkan perkawinan dan perlu pemahaman terkait dampak mulih daa dan perkawinan nyeburin.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).