KAJIAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJAYANG DIRUMAHKAN PADA MASA PANDEMI COVID (19) BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Penulis

  • Ahmad Rifai Fakultas HukumUniversitas Islam Al-AzharMataram
  • Gusti Ayu Ratih Damayanti Fakultas HukumUniversitas Islam Al-AzharMataram

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1379

Kata Kunci:

Hak Pekerja, Ketenagakerjaan, PHK

Abstrak

Pembangunanketenagakerjaan yang dilakukan atas asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan telah mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Dengan terjadinya kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang berdampak terhadap ekonomi dan dunia usaha yang mengakibatkan  banyaknya terjadi PHK dan Perumahan bagi pekerja oleh sebab itu dalam penulisan ini perlu di bahas masalah perbedaan hak pekerja yang di PHK dengan pekerja yang dirumahkan menurut hukum ketenagakerjaan.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan ( statutte approach ). pendekatan konsep ( conseptual approach ). Melihat setatus pekerja ada dua macam yaitu pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan pekerja dengan setatus Perjanjian Pekerja Waktu Tertentu  (PKWT) PKWT akan Putus hubungan kerjanya jika pekerja sendiri berhenti atau jika diputuskan oleh Pengusaha atauputus demi hukum hal ini karena pekerjatelah memasuki masa pensiun sedangkan PKWT akan putus hubungan kerjanya apabila perjanjian kerja tersebut berakhir terkait dengan perumahan pekerja ini terlebih dahulu harus disepakati dalam perjanjian kerja bersama dan kesepakatan kerja bersama karena tidak cukup hannya menggunakan perjanjian kerja yang dibuat oleh kedua belah pihak saja. Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterimaBerbeda halnya dengan pekerja yang dirumahkan karena masih bersetatus sebagai pekerja dan berhak atas berhak mendapat upah setiap bulannya, tunjangan dan hak-hak lain.

Diterbitkan

2020-09-05

Cara Mengutip

Ahmad Rifai, & Gusti Ayu Ratih Damayanti. (2020). KAJIAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJAYANG DIRUMAHKAN PADA MASA PANDEMI COVID (19) BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Jurnal Hukum Saraswati, 2(2). https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1379