KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA

Penulis

  • ANAK AGUNG ADI LESTARI, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • NI PUTU NONI SUHARYANTI, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1376

Kata Kunci:

Kebijakan Pemerintah, Pariwisata, Daerah Pariwisata

Abstrak

Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi diberbagai Negara termasuk salah satunya Negara Indonesia. Pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan dalam memperoleh devisa. Upaya pengelolaan obyek-obyek tempat pariwisata dibeberapa daerah di Indonesia saat ini cukup meningkat hal ini ditunjukkan dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai tempat pariwisata di Indonesia. Karena peningkatan itulah pemerintah perlu membentuk suatu kebijakan yaitu kebijakan pariwisata untuk mengatur agar perkembangan pariwisata tetap memperhatikan aturan-aturan hukum yang ada serta norma-norma yang ada dimasyarakat sekitar daerah pariwisata agar tercipta ketertiban umum dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung. Komitment pemerintah merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan pencapaian dibidang pariwisata. Kuatnya komitmen pemerintah dapat memobilisasi sumber daya yang dimiliki sehingga pengembangan pariwisata dapat semakin cepat dan optimal. Keseriusan pemerintah Indonesia dalam pengembangan sektor pariwisata salah satunya dapat dilihat dengan adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk mengatur ketertiban dalam kegiatan bisnis di sektor pariwisata salah satunya yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Diterbitkan

2020-09-05

Cara Mengutip

ANAK AGUNG ADI LESTARI, S.H.,M.H., & NI PUTU NONI SUHARYANTI, S.H.,M.H. (2020). KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA. Jurnal Hukum Saraswati, 2(2). https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2.1376