Pengaturan Integrasi Kearifan Lokal dalam Penataan Lingkungan di Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v7i01.11504Kata Kunci:
Integrasi Kearifan Lokal, Penataan Lingkungan, Akulturasi BudayaAbstrak
Membangun pola sistem penegakan hukum lingkungan dengan pendekatan ADS yang berbasis kearifan lokal tersebut, adalah upaya mengintegrasikan antara tatanan kultural (cultural order) dengan tatanan struktural (structural order) dalam mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Kebijakan pembangunan ekonomi di Bali tidak boleh mengabaikan kearifan lokal yang mempunyai peran penting sebagai tatanan lingkungan, seperti falsafah Tri Hita Karana (mengatur tiga hubungan yang harmonis yaitu; hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungan alam). Ketiga unsur kerangka agama Hindu tersebut menjadi jiwa kebudayaan Bali (sebagai aspek-aspek kearifan lokal), antara lain menegaskan bahwa akulturasi antara kebudayaan Bali lokal dengan agama dan kebudayaan Hindu yang melahirkan Bali tradisional. Dengan penerapan sanksi adat dalam awig-awig dan sanksi hukum dari negara yang dilakukan secara terpadu, tegas, dan konsisten. Berlandaskan pada ragam bentuk kearifan lokal yaitu; Desa Pakraman, Awig-Awig, Falsafah Tri Hita Karana, Tempat Suci (Pura), Mitos Lelipi Selahan Bukit/Wong Samar, Upacara Wana Kertib/Tumpek Wariga, dan Kepercayaan Animisme, yang digunakan sebagai perangkat Penataan lingkungan di Provinsi Bali
Referensi
Arief Hidayat &FX. Adji Samekto. 2007, Kajian Krtis Penegakan Hukum Lingkungan di Era otonomi Daerah, Genta Press, Yogyakarta.
Satjipto Rahardjo, 2010, Pemanfaatan Ilmu-ilmu Sosial Bagi Pengembangan Ilmu Hukum. Genta Publising, Yogyakarta, 2010.
Agus Salim, 2006, teori dan Paradigma Penelitian Sosial Buku Sumber untuk penelitian Kualitatif Edisi edua. Penerbit Tiara Wacana. Yogyakarta
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, Penerbit Alfabeta, Bandung
Parisada Hindu Dharma. Upadeca Tentang Ajaran-Ajaran Agama Hindu. Denpasar. 1978.
I Wayan Geriya..Transformasi Kebudayaan Bali Memasuki Abad XXI. Paramita. Surabaya. 2008
HM. Nasruddin Anshoriy Ch & Sudarsono. Kearifan Lingkungan dalam Perspektif Budaya Jawa. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 2008.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).