PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN KERJASAMA DESA ADAT SEBAGAI STRATEGI PENANGANAN COVID-19

Authors

  • I Wayan Agus Vijayantera Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Ngurah Anom Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Kerjasama, Desa Adat, Covid-19

Abstract

Penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di Bali tentu berdampak pada berbagai sector baik industry maupun pariwisata yang secara langsung mempengaruhi penghasilan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk menjaga diri agar tidak terinfeksi virus tersebut. Dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, peran Desa Adat difungsikan untuk mengamankan wilayahnya agar masyarakat di lingkungan Desa Adat tersebut tidak terjangkit virus covid-19. Untuk memfungsikan dan mengoptimalkan peran Desa Adat dalam mengamankan wilayahnya, Desa Adat tentunya harus didukung dengan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam menyusun strategi maupun meningkatkan peran Desa Adat dalam mengamankan wilayahnya. Berdasarkan hal tersebut, maka menarik dilakukan kajian mendalam terhadap urgensi kerjasama Desa Adat dalam melakukan penanganan covid-19, serta bentuk dan penyusunan kerjasama Desa Adat dalam bekerja sama dengan pihak tertentu sebagai dasar hokum menyusun dan melaksanakan strategi penanganan covid-19. Dalam pembahasannya, kerjasama merupakan hal yang bersifat penting bagi Desa Adat dalam mengamankan wilayahnya. Kerjasama juga dapat dilakukan oleh Desa Adat dengan pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dalam melakukan pengamanan wilayah, dengan Perguruan Tinggi dalam menyusun strategi pencegahan dan penanganan covid-19, maupun dengan pihak medis dalam menangani warga yang terjangkit virus covid-19. Usulan kerjasama untuk desa adat agar dapat menggunakan bentuk Memorandum of Understanding (MoU) maupun perjanjian tertulis terutama untuk dasar hokum penanganan covid-19 di wilayahnya.

Downloads

Published

2020-11-09