SINERGI PEMERINTAH BERBASIS ADAT DALAM UPAYA PENANGANAN COVID-19

Authors

  • Dewa Ayu Puspawati Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Agung Pramesti Dwi Putri Akademi Akuntansi Denpasar
  • Ni Wayan Ekayanti Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Penanganan wabah COVID-19, Pecalang, Desa Pakraman

Abstract

Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di tahun 2020 menjadi ancaman bagi kehidupan manusia. COVID-19 ini disebabkan oleh virus Sars-Cov-2 dengan penyebaran yang cepat dari manusia ke manusia melalui droplet. Virus ini menyebabkan gangguan pernapasan akut dengan masa inkubasi hingga 14 hari. Jumlah kasus terinfeksi COVID-19 di Indonesia, khususnya Bali terus mengalami peningkatan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sinergi pemerintah berbasis adat di Bali dilakukan dengan melibatkan pecalang sebagai penegak hukum adat di Desa Pakraman. Pecalang sebagai organisasi adat dilibatkan sebagai Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1571 Tahun 2020. Tugas Satgas Gotong Royong ini terdiri dari tugas secara sekala dan niskala. Masing-masing Desa Pakraman terlebih dahulu menetapkan awig-awig yang mengatur tentang sanksi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda sosial dan denda material berupa beras lima kilogram atau dapat diuangkan sebesar Rp 50.000.

Downloads

Published

2020-11-09