KEBIJAKAN ‘ONE FAMILY ONE SEED’ SEBAGAI MODEL PENATAAN HUTAN KOTA BERBASIS KETAHANAN KELUARGA DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN KOTA RAMAH LINGKUNGAN

Authors

  • Fikry Latukau Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon
  • Jordan Mordekhai Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung

Keywords:

Kebijakan One Family One Seed, Hutan kota, Ketahanan keluarga

Abstract

Pembangunan fisik di perkotaan yang terjadi secara masif dalam beberapa waktu ini telah memicu berbagai dampak negatif bagi lingkungan hidup. Kesan kumuh di perkotaan pun kian kian terasa kental akibat pola interaksi yang buruk yang ditunjukkan oleh warga terhadap komponen fisik perkotaan. Salah satu dampak yang dapat dirasakan saat ini adalah ketika ruang-ruang hijau pada sudut perkotaan, seperti Hutan Kota kini mulai hilang akibat porsi ketersediaan lahan yang semakin menyempit. Beberapa persoalan laten yang mendasarinya diantaranya persebaran vegetasi hutan perkotaan yang tidak merata akibat alih fungsi lahan yang dilakukan secara sporadik. Disisi lain, kondisi tersebut diperburuk dengan ketiadaan aturan dan sanksi yang bersifat mandatory yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mencapai target luasan ruang terbuka hijau sebesar 30% sebagaimana dikehendaki oleh pembentuk undang-undang. Atas dasar pertimbangan tersebut, penulis kemudian mengusulkan model penataan hutan kota One Family One Seed untuk mendorong proporsi ruang terbuka hijau secara optimal. Hadirnya kebijakan ini merupakan instrumen yang bersifat sukarela yang bertujuan mendorong kontribusi aktif tiap keluarga dalam melakukan penataan hutan kota. Sederhananya, setiap keluarga mengajukan permohonan diri secara mandiri untuk melakukan kegiatan penyemaian satu benih pohon di kawasan kelola hutan kota pada lokasi yang telah ditetapkan pada tiap kelurahan. Nantinya, setiap keluarga dapat memperoleh bukti sertifikasi pohon yang akan menjadi bukti keterlibatan aktif keluarga tersebut dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup. Uniknya, formulasi kebijakan ini didukung penuh dengan pengembangan skema insentif/disinsentif sebagai stimulus untuk mendorong ketaatan keluarga dalam melakukan proses penataan hutan kota sehingga tujuan pembangunan kota ramah lingkungan yang diharapkan dapat tercapai secara optimal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, serta didukung oleh pendekatan konseptual serta pendekatan peraturan perundang-undangan, Hasil penelitian disusun secara deskriptif-analitis sehingga diperoleh hasil penelitian sebagai berikut; (i) Hasil analisis persoalan factor-faktor yang melandasi terhambatnya penataan hutan kota, (ii). kebijakan One Family One Seed mampu mendorong terwujudnya pembangunan kota ramah lingkungan.

Downloads

Published

2021-09-30